
SERANG | TD — Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Banten. Langkah ini dinilai mendesak mengingat produksi sampah di sejumlah wilayah, khususnya Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya, telah mencapai lebih dari 5.000 ton per hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026). Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan rapat percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Dua kawasan ini berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan ditangani melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung target nasional penyelesaian sampah,” ujar Hanif.
Ia menegaskan, pemerintah pusat menargetkan percepatan penyelesaian berbagai persyaratan administratif dan teknis dalam waktu singkat agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyatakan kesiapan daerahnya untuk mendukung penuh program tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program ini. Kami juga berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan proses yang tengah berjalan, termasuk penyelesaian administrasi, terus dilakukan agar program PSEL segera terealisasi dan mampu mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan energi bagi masyarakat.
Di sisi lain, Gubernur Banten, Andra Soni, menilai persoalan sampah sebagai isu serius yang memerlukan penanganan bersama secara berkelanjutan, melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.
“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan melalui sistem pengelolaan yang modern dan terpadu,” katanya.
Ia berharap program PSEL dapat segera terealisasi, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. (*)