Memperingati Hari Donor Darah Sedunia: Sejarah, Syarat, dan Manfaat Donor untuk Kesehatan

waktu baca 3 minutes
Sabtu, 14 Jun 2025 14:49 0 Nazwa

KESEHATAN | TD – Setiap tanggal 14 Juni, dunia merayakan Hari Donor Darah Sedunia sebagai bentuk penghormatan kepada para pendonor sukarela dan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya ketersediaan darah yang aman. Peringatan ini menjadi momen penting untuk mendorong lebih banyak orang untuk mendonorkan darah serta memahami manfaat kesehatan yang terkait. Selain itu, hari ini juga menjadi kesempatan untuk meninjau kembali tantangan dan kebutuhan akan sistem transfusi darah yang berkelanjutan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Asal Usul Hari Donor Darah Sedunia
Hari Donor Darah Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 14 Juni, bertepatan dengan hari lahir Karl Landsteiner, seorang ilmuwan asal Austria yang menemukan sistem golongan darah ABO. Penemuan ini menjadi dasar penting bagi praktik transfusi darah yang aman hingga saat ini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bersama Palang Merah Internasional dan berbagai mitra lainnya, secara resmi menetapkan peringatan ini sejak tahun 2004.

Tujuan utama dari peringatan ini adalah:

  • Mengapresiasi kontribusi pendonor darah sukarela.
  • Meningkatkan kesadaran akan kebutuhan darah yang aman di fasilitas kesehatan.
  • Mendorong pembentukan kebijakan nasional mengenai sistem transfusi darah yang efektif dan berbasis sukarela.

Syarat Menjadi Pendonor Darah
Tidak semua orang dapat langsung menjadi pendonor darah. Beberapa syarat umum yang ditetapkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan WHO, antara lain:

  1. Berusia 17 hingga 60 tahun, dan untuk pendonor tetap dapat sampai usia 65 tahun dengan persetujuan medis.
  2. Memiliki berat badan minimal 45 kg.
  3. Tekanan darah normal, yaitu sistolik 100–170 mmHg dan diastolik 70–100 mmHg.
  4. Kadar hemoglobin dalam batas normal, minimal 12,5 g/dL untuk wanita dan 13 g/dL untuk pria.
  5. Tidak sedang sakit atau dalam masa pengobatan.
  6. Jarak waktu antar donor minimal 12 minggu (3 bulan).

Kondisi yang Tidak Memungkinkan Seseorang untuk Mendonor
Beberapa kondisi kesehatan tertentu membuat seseorang tidak dianjurkan untuk menjadi pendonor, baik secara permanen maupun sementara. Berikut di antaranya:

  1. Menderita penyakit menular seperti HIV/AIDS, hepatitis B atau C, dan sifilis.
  2. Memiliki riwayat penyakit jantung, paru-paru kronis, atau diabetes yang tidak terkontrol.
  3. Baru menjalani operasi besar dalam waktu kurang dari enam bulan.
  4. Sedang hamil atau menyusui.
  5. Mengalami gejala flu, demam, atau infeksi akut.
  6. Mengonsumsi obat-obatan tertentu yang dapat memengaruhi kelayakan darah.

Menurut dr. Diah Rachmawati dari Unit Donor Darah PMI, “Seleksi pendonor sangat penting untuk menjaga keamanan, baik bagi penerima maupun pendonor itu sendiri. Oleh karena itu, pemeriksaan awal sebelum donor menjadi bagian tak terpisahkan dari proses.”

Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan
Donor darah tidak hanya menyelamatkan nyawa orang lain, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat kesehatan bagi pendonornya. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  • Menstimulasi pembentukan sel darah baru, yang membantu menjaga kestabilan sirkulasi darah.
  • Menurunkan kadar zat besi berlebih di dalam tubuh, sehingga mengurangi risiko penyakit jantung.
  • Membantu deteksi dini masalah kesehatan melalui proses skrining sebelum donor.
  • Memberikan efek psikologis positif, seperti rasa kepuasan dan kontribusi terhadap sesama.
  • Meningkatkan kesehatan emosional, karena keterlibatan dalam kegiatan sosial yang berdampak besar.

Menurut WHO, donor darah rutin oleh orang sehat memiliki potensi besar untuk menjaga suplai darah yang stabil dan aman di fasilitas medis, khususnya untuk pasien yang menjalani operasi besar, kecelakaan, atau terapi kanker.

Hari Donor Darah Sedunia bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan ajakan untuk membangun budaya donor yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui edukasi, partisipasi aktif, dan kebijakan yang mendukung, kebutuhan darah di masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik. Setetes darah yang diberikan secara sukarela bisa menjadi harapan hidup bagi orang lain. (*)

LAINNYA