KOTA SERANG – Masuk salah satu program unggulan Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakilnya Nur Agis Aulia, layanan pengaduan berbasis digital Reaksi Atas Berita Warga (Rabeg) terus dioptimalisasi dalam memberikan kemudahan bagi warga Kota Serang yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah secara digital.
Hadirnya layanan Rabeg sendiri bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Cukup melalui perangkat jenis handphone dan sejenisnya, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Pemerintah, karena layanan Rabeg sudah terkoneksi langsung kesemua OPD dilingkungan Pemkot Serang. Bahkan, hingga ketingkat Kecamatan se-Kota Serang.
Diketahui, layanan Rabeg adalah sebuah layanan berbasis digital yang tergabung dalam aplikasi Ragem, sebuah aplikasi satu pintu untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengakses berbagai aplikasi publik pada satu wadah. Pengunjung hanya perlu mendownload aplikasi Ragem sebelum selanjutnya bisa menyampaikan keluhannya pada kolom komentar yang disediakan oleh pihak pengembang.
“Rabeg adalah layanan pengaduan publik yang tersedia didalam aplikasi Ragem. Bisa di download di Playstore. Disitu masyarakat bisa menyampaikan keluhanan-keluhannya kedalam aplikasi Rabeg,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Serang Arif Rahman menjelaskan, Selasa (6/5/2025).
Sebagai pihak pengembang dari aplikasi Rabeg sendiri, sambung Arif Rahman, Kominfo Kota Serang juga akan selalu siap untuk mengawal setiap keluhan yang masuk agar bisa ditindaklanjuti oleh OPD terkait secara cepat dan tepat.
Disisi lain, pihaknya juga akan terus meningkatkan sosialisasi tentang adanya aplikasi Rabeg milik Pemkot Serang agar bisa diketahui halayak banyak.
Terlebih diera serba canggih sekarang, Pemkot Serang akan terus hadir dalam memberikan kemudahan layanannya bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan kanal aspirasi bagi warga melalui saluran digital yang mudah diakses.
Kendati pihaknya tidak menampik hingga sekarang belum semua warga Kota Serang mengetahui adanya aplikasi Rabeg yang diyakini mampu menghadirkan layanan pusat pengaduan secara efisien.
“Oleh karena itu kita akan terus sosialisasikan, ” tandasnya.