Hunafa Qoniatur Rosyada. (Foto: Dok. Pribadi)OPINI | TD — Di era digital, media sosial menjadi ruang baru bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengasah kemampuan, membangun relasi, sekaligus membentuk identitas sosial. Instagram, TikTok, X, dan berbagai platform lain bukan lagi sekadar hiburan; ia berubah menjadi panggung utama citra diri. Namun di balik kebebasan itu, muncul fenomena representasi yang bermasalah: mahasiswa, khususnya perempuan, kerap direduksi menjadi sekadar objek visual—dinilai, diperingkat, dan dikomentari berdasarkan rupa.
Salah satu wujud nyata fenomena ini adalah hadirnya akun-akun seperti “mahasiswa cantik” atau akun dengan nama pengguna semacam “@namakampus.cantik”. Kontennya umumnya menampilkan foto atau video mahasiswi lengkap dengan nama, fakultas/prodi, dan tahun angkatan. Sekilas tampak seperti konten ringan yang “mengapresiasi kecantikan”. Namun jika dibaca lebih kritis, akun-akun semacam ini justru mereproduksi cara pandang yang sempit dan problematis terhadap perempuan di dunia maya.
Pertanyaannya: apakah benar ini sekadar hiburan, atau justru bentuk lain dari objektifikasi yang dibungkus estetika?
Untuk memahami fenomena ini, kita perlu kembali pada konsep representasi dalam studi media. Representasi adalah cara media menggambarkan individu atau kelompok melalui simbol, gambar, dan narasi yang pada akhirnya membentuk cara kita memaknai mereka. Dalam konteks akun “mahasiswa cantik”, perempuan direpresentasikan terutama sebagai tubuh yang enak dipandang—bukan sebagai subjek berpikir, berprestasi, dan berkontribusi.
Alih-alih menampilkan capaian akademik, keterlibatan organisasi, atau gagasan kritis, akun-akun tersebut justru menonjolkan aspek fisik yang sesuai dengan standar kecantikan tertentu. Akibatnya, muncul stereotip bahwa nilai utama seorang mahasiswi terletak pada penampilan: seberapa cantik wajahnya, seberapa modis pakaiannya, seberapa “estetik” feed-nya.
Inilah bentuk objektifikasi: memperlakukan manusia sebagai objek visual untuk dinikmati, bukan sebagai individu utuh dengan akal, perasaan, dan kehendak. Mahasiswi ditampilkan layaknya etalase kecantikan, yang bisa dikomentari, dibandingkan, bahkan “dipilih” secara simbolik oleh publik. Di titik ini, jelas terlihat jejak budaya patriarki—budaya yang menempatkan perempuan terutama sebagai objek pandangan laki-laki dan mengabaikan potensi intelektual serta prestasinya.
Ironisnya, fenomena ini terjadi di saat wacana feminisme dan kesetaraan gender justru semakin menguat di kalangan generasi muda. Di satu sisi, banyak anak muda berbicara tentang pemberdayaan perempuan. Di sisi lain, algoritma dan budaya visual di media sosial terus menggiring kita pada pola lama: perempuan dinilai dari fisiknya dulu, pikirannya belakangan—kalau sempat.
Akun-akun bertema “mahasiswa cantik”, “OOTD kampus”, atau konten yang menonjolkan gaya hidup dan estetika visual tidak berjalan sendirian. Ia terhubung dengan budaya gengsi yang semakin menguat di kalangan mahasiswa.
Media sosial menjelma arena kompetisi tak kasat mata: siapa yang paling fashionable, siapa yang paling estetik, siapa yang paling fotogenik. Komentar yang muncul pun cenderung berputar pada fisik—cantik, glowing, estetik—dan jarang menyentuh hal-hal seperti gagasan, karya, atau kontribusi sosial. Dari sini lahir standar baru tentang “mahasiswa ideal”: stylish, fotogenik, dan tampak punya gaya hidup menarik.
Akibatnya, sebagian mahasiswa mulai lebih sibuk membangun citra daripada membangun kapasitas. Identitas akademik bergeser menjadi identitas konsumtif. Pengakuan sosial diukur dari kualitas outfit, cafe yang dikunjungi, atau gawai yang digunakan. Celakanya, standar gengsi ini tidak selalu sejalan dengan kemampuan finansial. Tidak sedikit anak muda yang rela memaksakan diri, bahkan menggunakan fasilitas pinjaman online demi “tampak pantas” di depan kamera dan publik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya memproduksi stereotip tentang kecantikan, tetapi juga memperkuat hierarki sosial berbasis tampilan. Mahasiswa yang memenuhi standar visual tertentu dianggap lebih bernilai, lebih layak tampil, dan lebih pantas dipuji. Sementara yang tidak sesuai standar cenderung terpinggirkan secara simbolik.
Representasi yang sempit di media sosial tidak berhenti pada level visual; ia merembes ke psikologis dan sosial.
Secara psikologis, tekanan untuk selalu tampil sempurna melahirkan rasa cemas dan rendah diri. Mahasiswa yang merasa tidak memenuhi standar cantik atau estetik versi media sosial bisa merasa kurang berharga. Kecemasan akan penilaian orang lain, jumlah likes, dan komentar menjadi beban mental baru yang melelahkan.
Secara sosial, muncul kompetisi tidak sehat antarmahasiswa. Alih-alih saling mendukung dalam hal akademik atau pengembangan kapasitas diri, mereka justru terjebak dalam arena perbandingan penampilan. Makna “mahasiswa” pun bergeser: bukan lagi sebagai pencari ilmu, tetapi sebagai simbol gaya hidup yang dikurasi rapi untuk konsumsi publik.
Ini adalah kerugian kolektif. Ketika generasi muda lebih fokus pada citra daripada substansi, kampus kehilangan peran idealnya sebagai ruang tumbuhnya nalar kritis, kreativitas, dan karakter.
Melihat dampak yang begitu luas, fenomena ini tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Mahasiswa perlu membangun kesadaran kritis dan etika digital.
Pertama, mahasiswa harus belajar membaca media secara kritis: menyadari bahwa tidak semua representasi di media sosial netral dan tidak semua tren patut diikuti. Konten yang viral belum tentu sehat, dan yang estetik belum tentu etis. Sikap selektif terhadap konten—baik yang dikonsumsi maupun yang diproduksi—adalah langkah awal yang penting.
Kedua, kampus dan organisasi mahasiswa perlu mengambil peran. Alih-alih hanya membiarkan akun komunitas kampus berfokus pada visual fisik, perlu didorong terciptanya representasi alternatif yang menonjolkan prestasi akademik, karya, kontribusi sosial, dan keberagaman identitas mahasiswa. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya dikenal karena “cantik” atau “keren”, tetapi juga karena cerdas, peduli, dan berkarya.
Ketiga, penting untuk menegaskan etika digital: tidak sembarangan mengunggah foto orang lain tanpa persetujuan, tidak mengobjektifikasi tubuh, dan tidak menjadikan manusia sekadar bahan konten. Akun-akun kurasi wajah dan tubuh seharusnya mulai dipertanyakan: apakah mereka benar-benar mengapresiasi, atau sekadar memanfaatkan citra orang lain demi engagement?
Pada akhirnya, representasi di media sosial bukan sekadar hiburan; ia adalah cermin nilai yang sedang kita normalisasikan. Ketika mahasiswa—terutama perempuan—lebih sering ditampilkan dengan label “cantik” dan “menarik” daripada “kritis”, “cerdas”, atau “berprestasi”, maka identitas mereka sebagai insan akademik perlahan terkaburkan.
Ini bukan sekadar soal gambar, tetapi soal arah. Mau dibawa ke mana makna “mahasiswa” di mata publik?
Jika dibiarkan, praktik stereotip dan objektifikasi akan terus menyempitkan cara pandang masyarakat terhadap mahasiswa dan mengurangi penghargaan terhadap nilai pendidikan itu sendiri. Karena itu, mahasiswa perlu merebut kembali kendali atas citranya di dunia maya. Media sosial seharusnya menjadi alat untuk memperluas makna diri, bukan menyempitkannya.
Mahasiswa layak dikenal bukan hanya karena penampilan, tetapi karena gagasan, keberanian bersuara, kepedulian sosial, dan konsistensi belajar. Di tengah arus visual yang dangkal, memilih untuk menonjolkan intelektual dan integritas adalah tindakan resistensi—sekecil apa pun itu.
Penulis: Hunafa Qoniatur Rosyada
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (*)