LMND Desak Tunjangan Perumahan DPRD Pandeglang Dihapuskan

waktu baca 2 minutes
Jumat, 5 Sep 2025 22:22 0 Nazwa

PANDEGLANG | TD – Tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan publik. Besaran anggaran yang dialokasikan dinilai tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 4 Tahun 2017, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD. Besarannya mencapai Rp12 juta untuk Ketua DPRD, Rp11 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp10 juta bagi setiap anggota DPRD.

Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang menilai kebijakan ini tidak mendesak dan sebaiknya dihentikan. Ketua LMND Pandeglang, Asep Saepullah, menyatakan bahwa tunjangan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Seharusnya anggaran tunjangan perumahan untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dihentikan, bahkan dihapuskan, karena tidak memberikan manfaat sama sekali,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (05/09/2025).

Asep menambahkan, meskipun menerima tunjangan perumahan, sebagian besar anggota DPRD tetap tinggal di rumah pribadi mereka di daerah pemilihan masing-masing, bukan di pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Hal ini menurutnya justru menghambat efektivitas kerja dewan.

“Jika tunjangan perumahan memang ada, seharusnya mereka tinggal di pusat ibukota. Namun kenyataannya, mereka tetap menetap di rumah di dapil masing-masing,” jelas Asep.

Akibatnya, banyak anggota DPRD sering terlambat menghadiri rapat paripurna. Bahkan, tidak jarang kelelahan akibat perjalanan membuat beberapa anggota tertidur saat rapat berlangsung.

“Saya yakin, karena jarak yang jauh, mereka sering terlambat. Saat rapat dimulai, sebagian dari mereka bahkan tertidur karena kelelahan perjalanan,” tambahnya.

Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit, anggaran besar untuk tunjangan perumahan DPRD seharusnya dialihkan ke kebutuhan publik yang lebih mendesak.

“Dalam situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, anggaran tunjangan perumahan DPRD yang bersumber dari APBD sebaiknya dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat,” tegasnya.

LMND berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan DPRD dapat melakukan evaluasi serius terhadap kebijakan ini agar anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. (*)

LAINNYA