BANDARA | TD — Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan maskapai mempersiapkan dan mengoperasikan 12 armada dalam melayani penerbangan umrah. “Rata-rata pesawat berusia muda,” ujarnya Sabtu 8 Januari 2022.
Dia menyebutkan pesawat Airbus 330-300 (440 kursi) dan Airbus 330-900NEO (436 kursi). “Seluruh pesawat telah menjalani perawatan intensif, dalam kondisi terbaik dan layak terbang (airworthy for flight),” kata Danang.
Armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat.
HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9 persen jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.
Selain itu, kata Danang, peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station) di mana pesawat Lion Air Group berada.
Danang menambahkan, sejalan komitmen Lion Air untuk mempertahankan operasional konsisten pada angka terbaik terhadap mutu layanan dan tingkat ketepatan waktu penerbangan. “Antara lain pengaturan pergerakan jamaah dan pesawat, koordinasi intensif bersama pihak terkait guna memastikan kelancaran setiap hari, mengaplikasikan standar prosedur pengoperasian pesawat udara menurut aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat serta hal lainnya.”
Dalam kaitan perjalanan udara sesuai aspek keselamatan, Lion Air telah menghimbau kepada seluruh jamaah antara lain agar tidak membawa barang berbahaya (dangerous goods) ke pesawat, tidak menerima titipan barang dalam bentuk apapun dari orang lain ke dalam pesawat. “Barang elektronik harus dilepas dari baterainya serta pengisi daya mandiri atau baterai portabel (powerbank) sesuai kriteria dari segi kapasitas yang boleh dibawa ke dalam kabin dan tidak diperbolehkan untuk digunakan selama penerbangan,” kata Danang. (Faraaz/Rom)