Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah berfoto bersama jajaran Forkopimda dan Kepala Disdukcapil dalam acara peluncuran Adminduk di 29 kecamatan. Layanan ini merupakan bagian dari program unggulan Pelayanan Prima. (Foto: Ist)TANGERANG | TD — Dalam momentum peringatan Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Perluasan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari sebelumnya hanya tersedia di 7 kecamatan, kini menjadi 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Acara peluncuran dipusatkan di Kecamatan Cisauk, Senin (10/11/2025), dan menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkab Tangerang menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat.
Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan, dengan perluasan layanan ini masyarakat kini dapat melakukan pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa.
“Perluasan pelayanan Adminduk ini merupakan bagian dari program unggulan kami, yakni Pelayanan Prima. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan mendekatkannya kepada masyarakat. Cukup datang ke kecamatan, urusan administrasi bisa selesai di tempat,” ujar Bupati Maesyal.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
“Apa yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Dengan perluasan pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah, efisien, dan nyaman dalam mengurus dokumen kependudukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa sebelumnya layanan Adminduk hanya tersedia di 7 kecamatan. Setelah peluncuran oleh Bupati, kini layanan telah diperluas ke seluruh 29 kecamatan.
“Saat ini terdapat 11 jenis layanan administrasi kependudukan dan 2 layanan pencatatan sipil yang bisa diakses langsung di kecamatan,” terang Fachrul.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa melalui calo atau perantara.
“Seluruh layanan Adminduk ini gratis tanpa biaya apa pun. Kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing kecamatan. Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli,” katanya.
Dalam acara tersebut, Bupati Tangerang didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah serta unsur Forkopimda. Ia juga menggelar dialog interaktif melalui zoom meeting dengan para camat untuk memantau kesiapan pelaksanaan pelayanan Adminduk di masing-masing wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kajari Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Selatan, perwakilan Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, Dandim 0510/Trs, para kepala OPD, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Camat Cisauk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan adanya perluasan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang semakin mudah mengakses layanan kependudukan tanpa hambatan jarak dan waktu. (*)