KABUPATEN TANGERANG | TD — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada tahun 2024, Kamis malam, 16 Mei 2024.
Sebanyak 145 orang personel PPK tersebut akan bertugas di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan komposisi untuk tiap-tiap kecamatan sebanyak 5 orang.
Prosesi pelantikan PPK tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar yang didampingi empat komisioner lainnya (Badri Tamam, Dedi Irawan, Endi Rohendi Biaro, Shandy Akbar Kelana), Komisioner KPU Banten Muhamad Ali Zaenal Abidin, selain itu turut disaksikan juga oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, serta stakeholder lainnya.
Dalam Sambutannya, Umar berpesan kepada PPK yang telah dilantik untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, baik undang-undang Pilkada, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Dan yang terpenting berpegang teguh pada kode etik penyelenggara Pemilu,” ujar Umar.
Selanjutnya, personel PPK juga diminta menjaga integritas, profesionalitas, indepedensi serta marwah lembaga penyelenggara Pilkada.
Kemudian personel PPK juga diminta tetap solid, berprinsip kolektif kolegial dan membangun komunikasi dengan stakeholder.
“Bangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu Forkopimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan) di kecamatan masing-masing, maupun dengan stakeholder lainnya untuk menjaga kondusifitas dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara Pilkada,” pesan Umar.
Setelah pelantikan, anggota PPK tersebut mendapatkan bimbingan teknis untuk lebih memahami teknis penyelenggaraan Pilkada serentak yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan akan diselenggarakan pada November 2024. (Red)