KABUPATEN TANGERANG | TD — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran seleksi personel badan ad hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Tangerang dan Banten tahun 2024 ini.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, tahapan untuk Pilkada Kabupaten Tangerang dan Banten sudah dimulai sejak Januari 2024, yakni tahapan perencanaan.
“Untuk tahapan saat ini yaitu pembentukan badan ad hoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan untuk di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Rabu, 24 April 2024.
Tahap pendaftaran PPK tersebut dimulai sejak Selasa, 23 sampai 29 April 2024. Peminat bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi SIAKBA di laman (https://siakba.kpu.go.id/).
Umar menjelaskan, total kebutuhan personel PPK untuk di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang sebanyak 145 orang, yaitu 5 orang per kecamatan.
“Jika sampai tanggal 29 April jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 475 Tahun 2024, waktu pendaftaran akan kami perpanjang selama tiga hari, yaitu 30 April sampai dengan 2 Mei 2024,” terangnya.
Persyaratan untuk mendaftar PPK tersebut di antaranya :
a. Warga Negara Indonesia.
b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPK.
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
e. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK.
g. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
“Kami juga menyediakan help desk untuk peminat jika mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi SIAKBA di nomor 089505647000,” pungkasnya. (Red)