KPU Banten Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Des 2022 23:46 0 758 Deni Kusuma

BANTEN, TD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengumumkan jadwal pendaftaran dan penerimaan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Sebagaimana diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara Pemilu  dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Banten, Rohimah mengatakan,  untuk pengumuman petugas KPPS, KPU akan mengumumkannya mulai 5 Januari 2024 hingga 9 Januari 2024.

“Selanjutnya, penerimaan berkas pendaftaran calon KPPS akan dilakukan mulai 5 Januari 2024 hingga 12 Januari 2024,” terang Rohimah disela rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk Pemilu serentak 2024 di gedung Aula KPU Banten, Rabu (14/13/2022).

Lebih jauh Rohimah menjelaskan, nantinya KPU akan melakukan penelitian secara administrasi berkas  calon KPPS yang mendaftar mulai 6 Januari 2024 hingga 13 Januari 2024.

“Hasil penelitian akan diumumkan 14 Januari 2024 hingga 16 Januari 2024,” katanya.

Selanjutnya KPU akan membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para calon KPPS sebelum ditetapkan atau dilantik, dengan harapan para calon KPPS sesuai harapan dan tentunya independen mulai 14 Januari 2024 hingga 19 Januari 2024.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi calon KPPS 20 Januari 2024 hingga 23 Januari 2024.

“Untuk penetapan KPPS akan dilakukan pada 23 Januari 2024 untuk selanjutnya dilantik 25 Januari 2024,” tandasnya.***

LAINNYA