KPK Dorong Pemkot Tangsel Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

waktu baca 3 minutes
Selasa, 14 Okt 2025 18:26 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan sebagai langkah pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dorongan ini disampaikan melalui kegiatan evaluasi dan supervisi yang dilakukan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK di Ruang Blandongan, Senin (14/10/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, yang menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan manajemen pemerintahan agar lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Hari ini kami hadir di Pemkot Tangsel untuk memberikan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan. Evaluasi ini mendasari berbagai capaian skor program yang telah dijalankan,” ujar Bahtiar.

Ia menjelaskan, terdapat delapan area utama yang menjadi fokus penilaian KPK, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, hingga pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian sebelumnya, Pemkot Tangsel dinilai sudah menunjukkan progres positif di delapan bidang tersebut.

Namun, Bahtiar menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya berupa capaian administratif semata.

“Kami berharap Wali Kota bersama jajarannya dapat mengoptimalkan delapan area program ini secara konkret. Tidak sekadar banyak kegiatan, tapi juga harus menghasilkan manfaat yang nyata,” jelasnya.

Ia juga menegaskan kesiapan KPK untuk bersinergi dengan Pemkot Tangsel dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Perlu ada upaya bersama antara Pemkot Tangsel dan KPK. Kami siap mendampingi untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” tegas Bahtiar.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan internal, terutama melalui peningkatan peran inspektorat di setiap tahap penyelenggaraan pemerintahan.

“Dari delapan area itu, sekarang dilakukan penajaman pada peningkatan peran inspektorat. Mereka harus lebih proaktif dalam melakukan pengawasan, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi,” ujar Benyamin.

Menurutnya, fungsi pengawasan harus berjalan aktif dan melekat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengawasan, kata Benyamin, bukan hanya sebatas pemeriksaan, tetapi mencakup seluruh proses manajemen pemerintahan dari awal hingga akhir.

“Pengawasan itu berbeda dengan pemeriksaan. Pengawasan dilakukan sejak awal, dari manajemen A sampai Z, dan harus melekat di setiap OPD,” jelasnya.

Melalui pengawasan yang proaktif dan berkelanjutan, Benyamin berharap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Tangsel dapat tercapai secara nyata, bukan hanya di atas kertas.

“Kami memang ingin skornya meningkat, baik dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI). Tapi yang lebih penting adalah kualitas di lapangan, bukan sekadar angka kuantitatif,” tegasnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA