KOTA TANGERANG | TD — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lantaran dinilai telah berhasil melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Tangerang.
Apresiasi itu diberikan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan penilaian terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Tangerang dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2020.
“Untuk Kota Tangerang angkanya di tahun 2020 sebesar 87,98 persen,” ujar Arief saat acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (30/4/2021).
Arief menjelaskan masih terdapat beberapa hal yang harus ditingkatkan agar kualitas pelayanan di Kota Tangerang bisa maksimal pada tahun 2021 yaitu perbaikan kualitas ekonomi.
“Perlu terus dibimbing dan diarahkan, agar upaya pencegahan korupsi di Kota Tangerang bisa optimal,” katanya.
“Selain itu, kami sudah membentuk tim yang bekerjasama dengan instansi vertikal lain,” jelas Arief dalam acara yang juga dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan I Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda.
Kasatgas Pencegahan I Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda menuturkan, capaian Pemerintah Kota Tangerang dalam MCP dinilai sudah cukup baik mengingat sudah lebih baik dari standar nasional.
“Indeks nasional terendah di angka 83%, jadi sudah baik karena di atas rata-rata nasional,” ujar Dwi Aprilia.
Lebih lanjut Dwi menambahkan pihaknya akan membantu dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar permasalahan di daerah bisa segera terselesaikan.
“Sudah tugas kami dan sepatutnya kami akan hadir untuk membantu,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)