JAKARTA | TD — Korban meninggal akibat tersetrum aliran listrik sampai meninggal hingga kebakaran akibat korslet bisa mendapatkan asuransi dari PLN.
Hal ini sejalan dengan kerja sama yang dilakukan PLN Insurance bersama PT Bank KB Bukopin Tbk dan Bank Mandiri Taspen (Mantap).
“Dengan adanya kerja sama ini, nantinya pelanggan-pelanggan PLN akan dicover oleh PLN Insurance apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan oleh listrik PLN,” ujar Presiden Direktur PLN Insurance Moch Hirmas Fuady dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 3 Maret 2023.
Namun, tentu ada syarat untuk bisa mendapatkan asuransi jaminan kecelakaan ini, yakni para pelanggan harus membayar listrik melalui Bank KB Bukopin maupun Bank Mantap.
Asuransi diberikan berupa santunan untuk jenis kecelakaan yang diakibatkan ketidaksengajaan.
“Baik itu kecelakaan kebakaran, meninggal karena kesetrum, atau kecelakaan-kecelakaan terkait aliran listrik PLN lainnya. Nanti akan diberikan berupa santunan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk Woo-Yeul Lee mengatakan dengan adanya kerja sama ini setidaknya menunjukkan akan kepedulian dari KB Bukopin dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, tiga orang warga Kampung Cirumpak, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang tewas tersetrum aliran listrik saat memindahkan mesin pompa air. Peristiwa itu terjadi saat banjir merendam RT 13/07 Kampung Cirumpak, Kamis, 2 Maret 2023. (Red)