Konflik Kepengurusan PWI Berakhir, Kongres Dijadwalkan Paling Lambat Agustus 2025

waktu baca 3 minutes
Sabtu, 17 Mei 2025 11:21 0 Redaksi

JAKARTA | TD — Perselisihan dalam kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan solusi. Dua tokoh yang terlibat dalam konflik, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, telah sepakat untuk mengadakan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat pada 30 Agustus 2025.

Kesepakatan ini dicapai setelah pertemuan intensif yang berlangsung pada malam hari, 16 Mei 2025, di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang dinamakan Kesepakatan Jakarta.

Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI yang terpilih dalam Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. Ia adalah satu-satunya pemegang mandat yang diakui secara resmi oleh negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, yang merupakan satu-satunya keputusan resmi yang sah secara hukum.

Namun, pada 18 Agustus 2024, diadakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengangkat Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi, yang memicu konflik. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, tetapi belum membuahkan hasil hingga pertemuan penting ini berlangsung.

“Semua pihak harus menatap ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry. Ia menekankan pentingnya melanjutkan seluruh program PWI yang terhambat akibat konflik, terutama dalam meningkatkan kompetensi lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.

Zulmansyah juga menyatakan apresiasinya atas tercapainya kesepakatan ini. “Ini adalah momen bersejarah bagi PWI. Semoga PWI dapat kembali bersatu dan harmonis, sesuai dengan nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.

Isi Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meskipun terdapat perdebatan yang cukup sengit, tawa sesekali terdengar antara Hendry dan Zulmansyah. Menurut Dahlan, keduanya tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap dunia pers.

“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama memiliki ketegasan. Namun, keduanya menunjukkan kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” ungkap Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta ditandatangani oleh tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi. Isi dokumen tersebut menyatakan komitmen untuk menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.

Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk panitia bersama yang terdiri dari tujuh orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC), yang masing-masing diusulkan secara setara oleh Hendry dan Zulmansyah.

Yang juga penting, kedua pihak sepakat bahwa setiap anggota biasa PWI memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum. Jika ada hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka hambatan tersebut akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati bersama dengan semangat persaudaraan.

Poin-poin teknis yang belum disepakati akan diselesaikan sebelum kongres dilaksanakan. Keduanya berkomitmen penuh untuk menjadikan kongres mendatang sebagai awal pemulihan total PWI.

Kesepakatan Jakarta menandai langkah nyata menuju rekonsiliasi PWI. Di tengah situasi perpecahan yang telah mengganggu kinerja organisasi, sikap terbuka dan kesediaan untuk berdialog dari kedua pemimpin memberikan harapan baru bagi masa depan jurnalis di Indonesia. (*)

LAINNYA