Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

waktu baca 2 minutes
Minggu, 8 Mar 2026 15:35 0 Nazwa

JAKARTA | TD – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah telah mengeluarkan peraturan menteri sebagai tindak lanjut dari PP Tunas untuk membatasi akses anak di ruang digital yang berisiko tinggi.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menerapkan kebijakan penundaan akses anak ke ruang digital berdasarkan batas usia. Kebijakan ini diambil karena anak-anak dinilai menghadapi berbagai ancaman di internet, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga risiko kecanduan digital.

Tahap implementasi kebijakan tersebut akan dimulai pada 28 Maret 2026. Akun anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform media sosial seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta gim daring Roblox akan mulai dinonaktifkan secara bertahap.

Pemerintah menyadari kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak. Anak-anak mungkin akan mengeluhkan pembatasan tersebut, sementara orang tua harus menanggapi berbagai pertanyaan dari anak mereka.

Meski demikian, Meutya menegaskan langkah ini penting untuk melindungi generasi muda serta menjaga masa depan anak-anak Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Kita ingin teknologi memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” tutupnya. (Hijar/Red)

LAINNYA