BANTEN – Presiden RI Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan begitu, kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas, mulai Selasa, 13 September 2022.
Hal tersebut sejalan dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060.
Menyikapi adanya wacana tersebut, Pemerintah Provinsi Banten tengah mempersiapkan regulasi, termasuk mengenai anggaran pengadaannya kedepan.
Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah(BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Saat ini Pemprov Banten tengah melakukan pembahasan dan pembagian mengenai penyusunan Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan Rencana Umum Energi Daerah RUED yang ada dilingkup Pemprov Banten.
“Leadnya Dinas ESDM, Indikasinya bisa masuk di situ. Di RPD dan RKPD arahannya normatif, karena pada saat penyusunan blm ada arahan eksplisit dari pusat,” terang Rina, Kamis (15/9/2022).
Meski begitu, disingnggung berapa total anggaran yang dibutuhkan nantinya untuk belanja keperluan kendaraan listrik dilingkungan Pemprov Banten, Rina menambahkan, diperlukan kajian mendalam untuk mengukur biaya yang akan dikeluarkan.
“Belum ada kajiannya kebutuhannya,” tandansya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menegaskan, pihaknya mendukung penuh atas rencana peralihan dari BBM menuju baterai, sepanjang kendaraan yang dipakai pajak nya di bayarkan kepada penerintah
“Mendukung sepanjang kendaraan yang dipakai pajak nya di bayarkan kepada penerintah,” kata Budi.
Saat ditanya apakah hal tersbeut nantinya tidak akan membebani APBD Provinsi Banten pada tahun-tahun selanjutnya, mengingat kendaraan dinas jumlahnya tidak sedikit, sambung Budi, hal tersebut bisa dicarikan solusinya dengan cara belanja kendaraan secara bertahap.
“Terkait jumlah pasti bertahap disesuaikan kebutuhan,” tandasnya.(DEN/ROM)