Kemenko Kumham Imipas Tegaskan Arah Koordinasi Kebijakan Nasional di Empat Sektor Strategis

waktu baca 2 minutes
Jumat, 5 Des 2025 15:39 0 Nazwa

JAKARTA | TD — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memasuki fase penting dalam penguatan kelembagaan setelah resmi dibentuk melalui Perpres Nomor 142 Tahun 2024.

Sejak berdiri pada Oktober 2024, kementerian koordinator ini memikul mandat besar untuk menyelaraskan kebijakan nasional di empat sektor strategis yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian teknis.

Penguatan organisasi mulai dilakukan dengan terbitnya Peraturan Menko Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar pembentukan struktur awal. Pelantikan pejabat tinggi pratama dan manajerial digelar pada akhir 2024, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pejabat tinggi madya pada awal 2025.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penataan struktur organisasi merupakan fondasi penting agar koordinasi lintas sektor berjalan konsisten dan efektif.

“Pada 2025, Kemenko Kumham Imipas juga merampungkan Renstra 2025–2029 yang dibangun di atas lima asas: pengarusutamaan HAM, transformasi digital, kolaborasi lintas sektor, reformasi birokrasi, serta penguatan kelembagaan dan SDM. Dokumen ini menjadi panduan kerja lima tahun ke depan,” ujarnya, dikutip Jumat (5/12/2025).

Capaian Koordinasi Sepanjang 2025

Berbagai hasil koordinasi mulai tampak selama tahun pertama operasional kementerian koordinator ini.

Di sektor hukum, Imipas mengoordinasikan harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, serta integrasi layanan kewarganegaraan.

Di bidang HAM, kementerian koordinator terlibat dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, penguatan forum isu perempuan dan disabilitas, serta peningkatan mekanisme pelaporan internasional.

Pada sektor imigrasi dan pemasyarakatan, koordinasi diarahkan pada pencegahan keberangkatan Haji nonprosedural, fasilitasi Transfer of Sentenced Persons, penanganan Persons of Filipino Descent, penguatan pengawasan laut, serta integrasi data penanganan TPPO.
Selain itu, Sekretariat Kemenko juga mendorong peningkatan tata kelola dan digitalisasi internal.

Fokus 2026: Fase Konsolidasi

Memasuki 2026, Kemenko Kumham Imipas bergerak ke fase konsolidasi dengan fokus pada:

  • optimalisasi koordinasi lintas kementerian/lembaga,
  • percepatan digitalisasi layanan,
  • peningkatan kompetensi ASN, dan
  • perluasan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas kebijakan nasional serta mendukung target besar Indonesia Emas 2045.

Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, menekankan pentingnya memastikan sistem mulai menghasilkan dampak nyata.

“Fondasi telah terbentuk. Kini sistem harus berjalan dan memberikan hasil konkret. Itulah fokus kami pada 2026,” ujarnya.

Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan struktur kelembagaan yang kian matang, Renstra yang komprehensif, serta capaian koordinatif pada tahun pertama, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan bergerak dalam satu arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Langkah-langkah koordinatif yang ditempuh diharapkan mampu memperkuat harmonisasi kebijakan dan memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (*)

LAINNYA