KABUPATEN TANGERANG | TD – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PPU) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring ke Kabupaten Tangerang pasca aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD.
Kegiatan monitoring ini menjadi bentuk apresiasi Kemendagri terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah mencabut Perbup tersebut.
Tim monitoring Kemendagri turut hadir dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Rabu (10/9/2025). Tim dipimpin langsung oleh Dirjen PPU Kemendagri, Dr. Bahtiar, didampingi Direktur Kewaspadaan Nasional, Dr. Aang Witarsa.
Dari informasi yang diperoleh, Tim Kemendagri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik eksekutif maupun legislatif, yang telah mencabut aturan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Tangerang yang berani membatalkan tunjangan perumahan dan transportasi. Sejauh ini, Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya daerah yang mencabut Perbup terkait hak keuangan DPRD,” ujar Dirjen PPU Kemendagri, Dr. Bahtiar, dilansir Rabu, 10 September 2025.
Selain itu, Kemendagri juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. Isu tersebut dinilai terus menjadi sorotan publik, terlebih pasca gelombang demonstrasi mahasiswa di DPR RI beberapa waktu lalu.
“Kemendagri mendorong agar regulasi ini dibahas lebih luas, baik di kalangan akademisi maupun kampus, sehingga dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah pusat,” tambah Bahtiar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, membenarkan adanya apresiasi dari Kemendagri atas langkah yang diambil pemerintah daerah.
“Betul, Pak Dirjen mengapresiasi pencabutan Perbup No. 1 Tahun 2025, khususnya terkait tunjangan perumahan. Ini merupakan komitmen kami untuk menjawab aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kemendagri juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. Masyarakat dan mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bentuk partisipasi menjaga ketertiban bersama. (Jay)