KABUPATEN TANGERANG | TD — Tercatat 347 peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang selama 2020, mulai Januari hingga 28 Desember.
“Korban meninggal dunia sebanyak 147 orang, luka berat sebanyak 64 orang, dan luka ringan sebanyak 251 orang. Total kerugian sekitar Rp421.650.000,” kata AKP Roby Heri Saputra, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tangerang, Senin (28/12/2020).
Jumlah kecelakaan pada 2020 tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 655 peristiwa. Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat drastis. Pada tahun 2019 sebanyak 38 orang yang meninggal.
Roby melanjutkan, mayoritas kecelakaan terjadi di Jalan Raya Serang, terutama di sekitar Jayanti–Balaraja dan Balaraja–Cikupa.
Selain menyampaikan data kecelakaan selama 2020, Roby juga mengimbau masyarakat agar di masa pendemi ini menahan diri, tidak keluar rumah. Bila memang harus keluar rumah dan harus berkendara hendaknya selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
Berikut Data Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang dari 2018 hingga 2020:
2018: 599 kecelakaan, 27 orang meninggal.
2019: 655 kecelakaan, 38 orang meninggal.
2020: 347 kecelakaan, 147 orang meninggal.
(Sayuti/Rom/ATM)