Kasus Sengketa Tanah di Makassar, Mahasiswa Tangerang Tuntut APH Usut Keterlibatan Anak Perusahaan Lippo Group

waktu baca 2 minutes
Jumat, 5 Des 2025 22:44 0 Nazwa

TANGERANG | TD — Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (SMDT) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Menara Matahari, kantor pusat Lippo Group, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Aksi ini bertujuan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus sengketa lahan di Makassar yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Tuntutan mahasiswa berfokus pada pentingnya penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), anak perusahaan Lippo Group yang memiliki saham mayoritas non-publik sebesar 32,5 persen di PT GMTD. Menurut mahasiswa, posisi MPS di dalam struktur kepemilikan membuat peran perusahaan tersebut penting untuk dipertanggungjawabkan secara hukum.

Koordinator aksi, Yanto, dalam orasinya menegaskan bahwa kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus mengusut tidak hanya sengketa lahan, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam proses eksekusi objek lahan, termasuk pihak yang dinilai melindungi kepentingan perusahaan.

“Seluruh prosedur pengusutan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Yanto.

Ia juga menyoroti perbedaan mendasar antara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Yanto mempertanyakan keabsahan HPL yang dimiliki perusahaan swasta, mengingat HPL seharusnya hanya diterbitkan untuk pemerintah atau BUMN/BUMD yang memiliki fungsi pelayanan publik, bukan untuk kepentingan komersial.

Lebih lanjut, Yanto menekankan bahwa Lippo Group sebagai perusahaan induk memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan anak perusahaannya beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami mendesak Lippo Group untuk tidak menutup mata dan memastikan anak perusahaannya menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap operasinya,” tambahnya.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.00 WIB itu berjalan tertib. Hingga massa aksi membubarkan diri, tidak ada pihak dari Lippo Group yang menemui para demonstran. (*)

LAINNYA