TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten Tangerang dan The Ocean Cleanup secara resmi meluncurkan kapal interceptor bernama Neon Moon II, yang bertujuan untuk membersihkan sampah di Sungai Cisadane, Rabu, 26 Februari 2025. Kapal ini merupakan bantuan pada November 2023 lalu dari The Ocean Cleanup dan Coldplay, sebuah band yang terkenal dengan kepeduliannya terhadap lingkungan.
Namun meski ditambatkan di muara sungai Cisadane di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, kapal ini tidak sepenuhnya dioperasikan untuk menangkap sampah plastik karena ternyata jenis sampah yang dominan adalah organik. Sebagai solusinya, Pemerintah Kabupaten Tangerang memasang barier penangkap sampah di sekitar kapal tersebut.
“Saat ini hanya digunakan untuk sarana eduksi. Sementara untuk penangkapan sampah menggunakan barier dengan kapasitas 2-4 ton per hari, juga dilengkapi escavator untuk mengangkat sampah ke permukaan,” ujar Fachrul Rozi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, saat dihubungi TangerangDaily, Kamis, 27 Februari 2025.
Awalnya, dengan kemampuan mengumpulkan enam ton sampah plastik per hari, kapal ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang masuk ke laut. Selain itu, kapal ini juga dapat membantu membersihkan muara Sungai Cisadane, yang memiliki kapasitas sampah yang besar.
Biaya pembuatan kapal mencapai 777.000 dolar AS (sekitar Rp12 miliar), dengan kontribusi signifikan dari band Coldplay. Coldplay juga terlibat dalam proyek sebelumnya, Neon Moon I, yang diluncurkan di Malaysia.
Kapal Interceptor adalah teknologi mutakhir yang dirancang oleh The Ocean Cleanup untuk mengumpulkan sampah dari sungai sebelum sampah tersebut mencapai lautan. Dengan desain otomatis dan menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan, kapal ini mampu mengumpulkan berton-ton sampah setiap harinya, berkontribusi dalam mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif terhadap ekosistem perairan.
Fachrul Rozi menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi limbah plastik yang masuk ke laut hingga 70% pada tahun 2025, sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2018. “Untuk mencapai tujuan ini, kita memerlukan kebijakan yang kuat dan tindakan nyata yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.
Kendala operasional Kapal Interceptor di Sungai Cisadane karena sebagian besar sampah yang mengalir di Sungai Cisadane terdiri dari limbah organik berukuran besar, seperti bambu, batang kayu, furnitur, dan kasur.
“Ini menjadi kendala dalam efektivitas kerja Kapal Interceptor. Namun, berkat kolaborasi yang solid antara DLHK Kabupaten Tangerang, Bank Sampah Induk, dan The Ocean Cleanup, kami telah berhasil menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Sampah Sungai yang memungkinkan kami untuk mengangkat antara 2 hingga 4 ton sampah setiap harinya,” tambahnya.. (*)