Kajari Kabupaten Tangerang Berganti, Wahyudi Eko Husodo Ajak Pemda Perkuat Pencegahan Korupsi

waktu baca 2 minutes
Selasa, 10 Mar 2026 03:56 0 Nazwa

TANGERANG | TD — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang resmi berganti. Kini, jabatan tersebut diemban oleh Wahyudi Eko Husodo yang menggantikan Fajar Gurindro. Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Fajar Gurindro sendiri mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Sementara Wahyudi Eko Husodo sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Wahyudi yang merupakan pria kelahiran Surabaya menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap praktik korupsi, baik berupa penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan melawan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan korupsi, baik melalui program pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun pendampingan program strategis melalui Seksi Intelijen,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, selama kariernya telah bertugas di berbagai daerah. Di antaranya pernah menjabat sebagai Kasi Intelijen di Depok, Jawa Barat, kemudian bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten serta Papua. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya dipercaya sebagai Aspidsus Kejati Kalimantan Tengah.

“Saya lahir di Surabaya. Kebetulan tadi dari Arhanud juga dari Surabaya, jadi bertemu orang sekampung di sini. Saya sudah bertugas di berbagai daerah, termasuk pernah di Banten. Bahkan saya juga pernah bertemu Pak Fajar Gurindro di Sulawesi saat beliau menjabat Kajari yang wilayahnya berbatasan dengan tempat tugas saya,” jelasnya.

Wahyudi menegaskan bahwa penegakan hukum saat ini lebih mengedepankan upaya pencegahan. Namun, apabila upaya tersebut tidak diindahkan, maka penindakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada yang bandel atau sangat bandel dan sulit diberikan pemahaman melalui pencegahan, izin Pak Bupati, biar saya yang ‘jewer’. Kalau masih juga, tentu akan kita tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Namun yang terpenting adalah keberlanjutan pengabdian kepada masyarakat serta komitmen dalam menegakkan hukum.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Fajar Gurindro atas dedikasi, kerja keras, serta kebersamaan yang telah dibangun selama bertugas di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama masa kepemimpinan Fajar Gurindro, sinergi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta unsur Forkopimda. (*)

LAINNYA