 KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Langkah Strategis Tim Asistensi Korlantas Polri dalam Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang (Sumber: PT KAI Daop 4 Semarang)
KAI Daop 4 Semarang Apresiasi Langkah Strategis Tim Asistensi Korlantas Polri dalam Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang (Sumber: PT KAI Daop 4 Semarang)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang memberikan penghargaan tinggi kepada Tim Asistensi Penanganan Perlintasan Sebidang Korlantas Polri atas langkah nyata yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pada 3-4 Juni 2025 ini dilaksanakan di Polres Kendal, Polres Batang, dan Polres Demak, serta melibatkan berbagai pihak terkait seperti PT KAI, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Jasa Raharja, dan Satuan Lalu Lintas Polres dari beberapa kabupaten di Jawa Tengah. Diskusi yang berbentuk Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk memetakan masalah yang ada di lapangan, merumuskan strategi, dan menyelaraskan upaya dari berbagai instansi untuk meningkatkan keselamatan.
Kombes Pol Hamka Mapaita, Staf Kamsel Korlantas Polri, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memecahkan masalah keselamatan di perlintasan sebidang. “Kesadaran kolektif dan tindakan nyata sangat diperlukan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat perlintasan sebidang,” katanya.
Dalam acara tersebut, Ir. Tatang Maulana Maliq, seorang pakar transportasi, menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur perlintasan sebidang, seperti UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Namun, ia juga mencatat tantangan terbesar adalah kurangnya konsistensi dalam penerapannya di lapangan.
Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, menyampaikan bahwa kolaborasi antara KAI, kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya sangat penting untuk menurunkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. “Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, dan kerja sama ini sangat krusial untuk menciptakan kondisi yang lebih aman,” ujarnya.
Di wilayah kerja Daop 4 Semarang, terdapat 344 perlintasan sebidang, dengan rincian 215 perlintasan sudah dijaga dan 129 perlintasan belum dijaga. Pada tahun 2024, tercatat 26 kecelakaan di perlintasan sebidang, dan pada 2025 hingga Mei, ada 11 kejadian kecelakaan.
Walaupun penanganan perlintasan sebidang bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab KAI sebagai operator kereta api, perusahaan telah mengambil berbagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan, antara lain penutupan perlintasan liar secara bertahap, pemasangan spanduk peringatan, dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sekitar jalur rel.
Pada 2024, KAI Daop 4 Semarang berhasil menutup 18 perlintasan liar, dan pada 2025 hingga Mei sudah menutup 13 perlintasan liar. Langkah ini dilakukan dengan dukungan pemerintah daerah, Dishub, Polri, serta TNI.
“Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat. KAI siap mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang,” tutup Franoto Wibowo.
