Surabaya, 23 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya bekerja sama dengan TNI, Polri, dan komunitas Railfans menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di Perlintasan Sebidang JPL 99 Bangil, Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu (27/4). Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang guna mencegah kecelakaan antara kendaraan dan kereta api.
Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pembentangan spanduk keselamatan, pemasangan banner imbauan, hingga edukasi langsung kepada pengguna jalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, serta memperkuat budaya keselamatan di sektor perkeretaapian.
Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, menyampaikan bahwa kolaborasi antara berbagai instansi dan komunitas pecinta kereta api ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan perlintasan kereta api. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk selalu berhenti dan memeriksa kiri-kanan sebelum melintasi perlintasan sebidang,” jelasnya.
Sebelum kegiatan dimulai, semua personel yang terlibat mengikuti safety briefing untuk memastikan prosedur keselamatan dipatuhi. Selama kegiatan berlangsung, masyarakat diingatkan untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta api, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya.
Dalam upaya memperingati keselamatan perjalanan kereta api, KAI memasang spanduk dan banner dengan pesan penting seperti “STOP! Jangan Terobos Palang Pintu Perlintasan KA” serta peringatan untuk tidak bermain di jalur rel kereta api. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya yang ada di sekitar jalur kereta api.
Luqman Arif juga menegaskan pentingnya mengikuti peraturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kewajiban pengemudi kendaraan untuk berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. “Kami ingin mengingatkan semua pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang,” ujarnya.
PT KAI berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib. Keselamatan menjadi prioritas utama bagi perusahaan, dan KAI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia.
Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan salah satu penyedia jasa transportasi kereta api di Indonesia, yang berkomitmen untuk menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan terpercaya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES