SERANG | TD — Seorang pemotor berinisial NA (28) meninggal dunia setelah terlindas truk di Jalan Raya Serang, tepatnya di Kampung Kuaron, Desa Citeureup Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu malam, 7 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Serang Ajun Komisaris Tiwi Afrina mengatakan, sebelumnya korban dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol A-4452-EI. “Di lokasi kejadian, korban hendak mendahulu dump truk Nopol B-9566-KI yang dikendarai MK (42) dari sebelah kiri.
Ternyata, jalan di lokasi tersebut bergelombang. Korban yang tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya kemudian. “Sepeda motor oleng ke kanan dan terjatuh, lalu terlindas ban truk bagian belakang sebelah kiri,” terangnya.
Korban meninggal dunia di lokasi karena luka berat, jasadnya dievakuasi petugas ke RSUD Serang.
“Kami juga telah mengamankan kendaraan dan pengemudi truk MK (42) di Polres Serang,” pungkasnya. (Red)