Januari-9 November 2021, 167.369 WNA Masuk via Bandara Soekarno-Hatta

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Nov 2021 11:22 0 99 Redaksi TD

BANDARA | TD — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 167.369 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia sejak 1 Januari hingga 9 November 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan seluruh WNA yang masuk diperiksa dokumen keimigrasian di TPI Soekarno-Hatta. “Pemeriksaan amatlah penting sebagai filtrasi untuk menangkal masuknya Orang Asing yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban negara khususnya di masa pandemi Covid-19,” kata Romi, Sabtu 13 November 2021.

Menurut Romi, diperlukan kecermatan serta kolaborasi lintas sektor sehingga fungsi penegakan keamanan negara dapat berjalan dengan maksimal dan pandemi segera usai.  “Salah satu fungsi Keimigrasian untuk menjaga keamanan negara diuji lewat situasi pandemi Corona Virus Disease 2019,” ujarnya.

Romi mengatakan pandemi yang terjadi secara global ini berdampak terhadap keamanan dan situasi ekonomi nasional. Fenomena ini mendorong Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga gerbang negara untuk turut ambil bagian dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sekaligus memperhatikan tingkat penyebaran imported case yang berpotensi dibawa masuk oleh Orang Asing ke Wilayah Indonesia.

Atas dasar itulah, kata dia, Imigrasi melakukan berbagai langkah pembatasan masuk bagi Orang Asing ke wilayah Indonesia lewat kebijakan selective policy, artinya hanya Orang Asing yang memberikan manfaat dan tidak mengancam keamanan dan ketertiban umumlah yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah negara Indonesia.

Sepanjang tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta telah menolak masuk 541 warga negara asing. Penolakan tersebut adalah penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020, Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 yang saat ini menjadi acuan terbaru. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA