KOTA TANGERANG | TD – Sebuah gudang yang diduga berfungsi sebagai lokasi produksi oli palsu beroperasi di Kota Tangerang. Pabrik ini terletak di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, dan diduga memiliki keterkaitan dengan oli palsu yang baru-baru ini digerebek di Kalimantan Barat.
Penggerebekan di Komplek Pergudangan Extra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Polri pada 20 Juni 2025, di mana petugas berhasil menyita ribuan botol oli palsu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, gudang dengan gerbang berwarna hijau tersebut diduga kuat digunakan untuk memproduksi oli palsu. “Pabrik ini dioperasikan oleh dua orang berinisial H dan A,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya pada Kamis, 17 Juli 2025.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa gudang ini mampu memproduksi ribuan botol oli palsu setiap minggunya. Produk ilegal tersebut dikemas menyerupai merek-merek terkenal seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell, dan berbagai merek lainnya yang umum beredar di pasaran.
“Proses produksinya dilakukan dengan mengolah oli bekas agar tampak seperti oli baru. Oli tersebut diberi pewarna tertentu, kemudian dikemas ulang dalam botol polos yang dibeli secara terpisah,” jelasnya.
Setelah itu, botol-botol tersebut diberi stiker merek terkenal, dipacking, dan siap didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Praktik ilegal ini sangat meresahkan karena tidak hanya merugikan konsumen dengan risiko kerusakan pada kendaraan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah akibat tidak adanya pembayaran pajak dan pelanggaran hak merek.
Salah satu warga setempat, Ahmad, mngaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Saya sering melihat kendaraan keluar masuk dari pagi hingga malam. Aktivitasnya cukup padat, tetapi kami tidak tahu pasti apa yang mereka lakukan,” kata Ahmad.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau pemerintah setempat mengenai tindakan terhadap dugaan pabrik oli palsu ini.
Ahmad berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan untuk menghentikan praktik merugikan ini. (*)