KOTA SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi mengintruksikan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketertiban area publik di Kota Serang, termasuk pada saat hari libur. Demikian hal itu dikatan Budi Rustadi saat memimpin apel siaga di Kantor Satpol PP Kota Serang, Senin (2/6/2025).
“Gak boleh libur, untuk menjaga ketertiban dan keamanan Kota Serang meski hari libur, ” kata Budi Rustandi.
Menurutnya, upaya tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari munculnya pengganggu ketertiban Kota, seperti pedagang liar dan penyakit masyarakat yang kerap bermunculan diarea publik, khsusnya saat hari libur.
Terkait pelaksanaannya sendiri, sambung Budi, pihaknya menyerahkan kepada Kasatpol PP untuk mendesain pelaksanaanya dilapangan dalam menyusun jadwal dan lokasi petugas yang hendak ditempatkan.
“Karena nanti ada uang piketnya juga kedepan, ” beber Budi.
Tidak hanya di pusat-pusat keramaian yang harus dijaga, sambung Budi, daerah-daerah yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Pemkot Serang juga perlu dijaga, menghindari munculnya kembali bangunan liar diarea yang sebelumnya pernah ditertibkan.
“Jadi ketika kita sudah melakukan penertiban, ini harus segera dijaga, ” tutup Budi.