SERANG | TD — Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi Banten mengabarkan penyaluran program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) mundur menjadi awal November.
Sebelumnya, bantuan untuk masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten itu akan dicairkan Oktober ini.
“Sekitar awal November nanti. Masih terganjal perjanjian kerja dengan bank-bank penyalur,” terang Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Budi Dharma, Senin 18 Oktober 2021.
Meski mundur jadwal pencariannya, kata dia, penerima tahun ini akan mendapatkan bantuan penuh tanpa potongan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Banten.
Sebelumnya sempat beredar wacana, nilai bantuan akan dipotong sebesar Rp500 ribu dari semestinya Rp1 juta.
Hingga saat ini, Dinas Sosial hyga masih terus melakukan verifikasi kepada keluarga penerima untuk menghindari terjadinya penerima tepat sasaran, seperti sudah tak lagi masuk kategori keluarga domisili, dan sebagainya.
“Dapat warisan, pindah domisili tidak akan mendapat bantuan lagi. karena dianggap sudah mampu,” katanya, seraya menambahkan, biasanya proses verifikasi data calon penerima terus dilakukan hingga H-7 penyaluran.
Teknis penyaluran bansos, sambung Budi, akan disesuaikan dengan kondisi demi menghindari terjadinya penularan dan penyebaran virus corona, akibat terjadi penumpukan warga. (Den/Rom)