IPAL Dipertanyakan, Pemerintah Pusat Siapkan Audit Lingkungan Usai Kebakaran Gudang Kimia di Tangsel

waktu baca 2 minutes
Jumat, 13 Feb 2026 22:28 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah pusat akan melakukan audit lingkungan menyeluruh menyusul kebakaran gudang yang diduga menyimpan bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kebakaran tersebut memicu kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum secara terpadu, baik pidana maupun perdata.

Proses pidana, kata Hanif, akan dikoordinasikan bersama kepolisian dan aparat penegak hukum (APH). Pernyataan itu disampaikan usai meninjau langsung lokasi kebakaran pada Jumat (13/2/2026).

“Sementara gugatan perdata akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Setiap pihak yang terbukti sebagai pencemar wajib menanggung kerugian lingkungan serta melakukan upaya pemulihan,” tegasnya.

Selain langkah hukum, pemerintah juga akan menginstruksikan pengelola kawasan untuk menjalani audit lingkungan secara presisi sebagai bentuk sanksi administratif. Audit tersebut tidak hanya menyasar pengelola kawasan, tetapi juga tenant yang diduga menjadi sumber kebakaran.

Langkah ini dinilai penting mengingat keberadaan bahan kimia di tengah aktivitas masyarakat memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola dengan standar pengamanan dan pengolahan limbah yang ketat.

Saat ditanya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Hanif mengungkapkan pihaknya tidak menemukan keberadaan IPAL di lokasi kejadian. Ketiadaan fasilitas tersebut dinilai sebagai kesalahan serius, terutama karena limbah bahan kimia seharusnya memiliki standar pengendalian yang lebih ketat dibandingkan limbah domestik biasa.

“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga aparat penegak hukum. Evaluasi menyeluruh terhadap persetujuan lingkungan yang telah diterbitkan juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujarnya.

Hanif menambahkan, pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum tengah menyiapkan langkah pemulihan sementara guna mencegah paparan berkelanjutan. Upaya tersebut akan dilakukan setelah proses pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup oleh penyidik.

Menurutnya, indikator utama yang diperiksa meliputi kualitas air dan kondisi bentos, yakni organisme yang hidup di dasar perairan dan menjadi penanda kesehatan ekosistem sungai.

“Dampaknya bisa cukup panjang. Air ini mengalir dari Sungai Jaletreng bertemu Sungai Cisadane sekitar 9 kilometer, lalu Cisadane mengalir hingga ke Teluk Naga, mungkin puluhan kilometer yang berpotensi terdampak,” jelasnya.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan sejauh mana dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. (Idris Ibrahim)

LAINNYA