Tol Kataraja Lintasi 7 Desa di Mauk, 354 Bidang Tanah Digusur

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Okt 2021 15:23 0 311 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Camat Mauk Arif Rahman mengatakan jalan tol Kamal-Teluknaga-Rajeg-Balaraja (Kataraja) akan melintasi tujuh desa dan sebanyak 353 bidang tanah akan dibebaskan.

“Proses pembebasan lahan kini sedang berlangsung setelah peta izin lokasi ditetapkan Gubernur Banten,” ujarnya Minggu 3 Oktober 2021.

Di kecamatan Mauk, kata Arif, tol ini akan melintasi 7 desa yaitu ; Sasak, Gunung Sari, Mauk Timur, Mauk Barat, Ketapang, Marga Mulya dan Tegar Kunir Lor. Ada total 860.196 meter yang terdiri dari 354 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan tol ini.

“Mayoritas sawah, bukan tanah yang ada bangunan rumah penduduk,” kata Arif.

Sejauh ini, kata Arif, proses pembebasan lahan tidak ada kendala karena semua pemilik lahan setuju pada saat konsultasi publik.

Baca juga: Tol Kataraja Gusur Ratusan Hektar Lahan Persawahan di Tangerang

Bagi kecamatan Mauk, kata Arif, jalan tol ini akan mempermudah akses, membuka lapangan pekerjaan baru, Terlebih, kata dia, Mauk kini sedang membangun wisata hutan bakau dan pelabuhan ikan di desa Ketapang. “Akan berdampak positif kepada masyarakat Mauk.”

Arif berharap dengan adanya pembangunan tol ini dapat meningkatkan peningkatan kesejahteraan dan perekonomian warga Mauk yang mayoritas bekerja sebagai nelayan dan petani.

Tol Kataraja adalah satu dari empat ruas tol baru yang akan di bangun di Kabupaten Tangerang. Tiga ruas tol lainnya yang bakal hadir di Kabupaten Tangerang yaitu Tol Serpong-Balaraja,  Tol Semanan-Balaraja (Serbaraja) dan tol Pakuhaji-Teluknaga-Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Firzada Mahali mengatakan empat jalan tol itu dirancang untuk menopang pertumbuhan kawasan baru di wilayah Selatan, Barat, Tengah dan Utara Kabupaten Tangerang. (Faraaz/Rom)

LAINNYA