TANGERANG | TD — Indri Damayanthi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota dan Kabupaten Tangerang periode 2024-2025, Sabtu, 21 Desember 2024.
Pengukuhan yang berlangsung di hotel Yasmin, Binong, Kecamatan Curug itu dihelat usai pelaksanaan musyawarah cabang SEMMI Tangerang beberapa waktu yang lalu.
Penetapan tersebut diumumkan pada acara Resepsi Pelantikan Pengurus SEMMI Cabang Kota dan Kabupaten Tangerang yang mengusung tema “Peran SEMMI dalam Mendorong Kemajuan Daerah di Era Transisi Pemerintahan”.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Yudi Budi Wibowo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Politisi dari Partai Gerindra ini memberikan pujian kepada semangat mahasiswa dalam berkontribusi pada gerakan sosial.
“Saya sangat mengapresiasi mahasiswa yang tetap peduli dengan kondisi daerah, di saat banyak mahasiswa yang lebih terfokus pada karir mereka,” ujar Yudi Budi Wibowo saat berbicara di podium pelantikan.
Di kesempatan yang sama, Indri Damayanthi, selaku Ketua SEMMI Kota dan Kabupaten Tangerang 2024-2025, mengungkapkan komitmennya untuk berkolaborasi secara strategis dan kritis dengan pemerintah di era transisi.
“Tentu saja, kami sebagai organisasi, akan tetap berada di jalur perlawanan sembari menjadi mitra kritis, serta berfokus pada isu-isu yang menyentuh kepentingan rakyat,” jelas Indri Damayanthi saat menyampaikan sambutannya.
Lebih jauh, Indri Damayanthi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua tamu yang hadir.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan doa dari berbagai pihak, seperti PJ Wali Kota Tangerang, PJ Bupati Tangerang, Kapolres Metro Kota Tangerang, Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, serta seluruh anggota SEMMI,” ungkap Indri Damayanthi, yang juga merupakan pendiri Gerakan Pertiwi.
Rangkaian acara pengukuhan ini ditutup dengan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada generasi muda agar menjauhkan diri dan keluarga dari ancaman narkoba. (*)