KOTA TANGERANG | TD — Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang mendeportasi dua WNA China yang tertangkap basah sedang mengemis dan meminta sumbangan di Mal Tangerang City. “Mereka mengemis sambil membawa kotak sumbangan,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Tangerang, Felucia Sengky Ratna, Kamis 28 Oktober 2021.
Menurut Felucia, kedua warga Tionghoa itu meminta sumbangan mengatasnamakan yayasan. “Target mereka adalah sesama orang Cina,” ujarnya.
Kasus serupa juga dilakukan seorang warga Pakistan di wilayah Kabupaten Tangerang. “Mereka meminta sumbangan ke masjid-masjid,” kata Felucia. Keberadaan mereka diketahui atas laporan masyarakat dan sudah meresahkan.
Hasil sumbangan itu, kata Felucia dikumpulkan dari beberapa titik dan tidak diketahui pengumpulan dana itu untuk apa.
Yang dikhawatirkan soal perihal sumbangan yang tidak jelas itu, kata Felucia, terkait teroris. “Waspada juga. Kami juga sering melakukan koordinasi dengan BAIS untuk mengawasi kegiatan berkedok agama yang menyebarkan paham radikal.”
Imigrasi Tangerang telah mendeportasi dua WNA China dan 1 WNA Pakistan itu ke negara asalnya. (Faraaz/Rom)