Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tahan 2 Kru Pesawat Asal Cina

waktu baca 1 menit
Minggu, 23 Jan 2022 13:31 0 63 Redaksi TD

BANDARA  | TD — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menahan dua warga negara Tiongkok yang merupakan kru pesawat non regular atau kargo karena diduga melanggar keimigrasian. “Untuk proses pendalaman dan pemeriksaan,” ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Minggu 23 Januari 2022.

Romi mengatakan, dua kru pesawat tersebut hingga kini masih dalam pemeriksaan dan menunggu tindaklanjut dari proses ini.

Romi memastikan dua kru pesawat dengan nomor penerbangan CYZ251 melanggar aturan keimigrasian. Mereka tidak memberitahukan kedatangan, tidak punya visa dan masa berlaku paspor kurang dari enam bulan.

Menurut Romi, proses kedatangan pilot dan kopilot penerbangan  non regular pengangkut barang atau cargo dengan nomor penerbangan CYZ251 itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, khususnya pasal 4.

Menurut Romi, dua kru tersebut  merupakan subjek penerbangan non reguler, dan harus memberitahukan kedatangannya sebelum tiba di Indonesia. “Mereka tidak memberitahukan kedatangan mereka ke Indonesia dan mereka juga rencananya kembali sebagai penumpang biasa, dan mereka tidak memiliki visa,” ujar Romi. (Faraaz/Rom)

LAINNYA