KOTA TANGERANG | TD — Penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan melalui pesan aplikasi WhatsApp kembali terjadi, Sabtu (13/3/2021).
Muhammad Fajar, Warga Kecamatan Pinang mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari rekannya yang menginformasikan bahwa ia mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp3.550.000.
“Pesannya bertuliskan, Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp3.550.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat, Daftar lengkap https://bpjs.club/bantuan/?bpjs,” terangnya kepada TangerangDaily, Sabtu (13/3/2021)
Tanpa berpikir panjang, Fajar mengklik tautan situs dalam pesan tersebut. Setelah diklik ternyata pesan tersebut secara otomotis mengirim pesan yang sama ke beberapa nomor kontak yang lain di telpon genggamnya tersebut. Hingga akhirnya dia sadar menjadi korban pesan palsu (hoaks).
“Awalnya saya kira benar informasi itu karena didapatkan dari teman, ternyata cuman hoaks,” pungkasnya.
BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resminya menyebutkan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap pesan berantai yang mengatasnamakan lembaga tersebut karena BPJS Kesehatan tidak melayani kegiatan bantuan sosial.
“Salam Sehat Bapak/Ibu. Mohon maaf informasi tersebut tidak benar. BPJS Kesehatan tidak ada program bantuan dana. Mohon berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Terima kasih,” jawab akun Twitter resmi BPJS Kesehatan @BPJSKesehatanRI saat dikonfirmasi TangerangDaily.
Penelusuran TangerangDaily pada situs tersebut, Sabtu (13/3/2021) menggunakan portabel computer (PC), laman utama situs berisi logo BPJS Kesehatan dengan dua model pria dan wanita sedang memegang kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, kemudian tertulis juga kalimat “Bantuan Sosial Tunai Rp 3.350.000”.
Sementara, pada bagian bawah laman situs, terdapat survei yang harus diisi pengunjung. Survei tersebut berupa tiga pertanyaan yang cukup dijawab “Ya” atau “Tidak”. Setelah selesai mengisi survei, muncul ucapan selamat bahwa pengunjung berhak mendapatkan bantuan sosial keuangan sebesar Rp3.550.000 dengan persyaratan membagikan pesan tersebut kepada 5 grup atau 20 kontak di WhatsApp.
Masyarakat harus mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, karena situs resmi lembaga tersebut yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id. (Sayuti/Rom)