KOTA TANGERANG | TD — Puluhan kendaraan diputarbalikan petugas pos penyekatan arus mudik di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu (9/5/2021).
“Sebanyak 28 kendaraan roda dua dan roda empat kami putarbalikan, karena saat diperiksa disinyalir akan mudik,” ujar Tubagus Asep AH, Personel Pengendali Pos Penyekatan di Jalan Gatot Subroto. Jatiuwung, Kota Tangerang.
Penyekatan arus mudik telah diberlakukan sejak 6 Mei sampai 17 Mei mendatang. Di Kota Tangerang terdapat dua titik pos penyekatan yaitu Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung dan Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang.
Penyekatan itu bertujuan untuk penegakkan larangan mudik lebaran 2021 karena masih dalam situasi pandemi covid-19.
Petugas melakukan penyedakatan kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu (9/5/2021). (Foto: Eko Setiawan/TangerangDaily)
Puluhan pengendara yang diperiksa tersebut tidak memiliki dokumen izin keluar masuk Kota Tangerang.
“Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) berlaku hanya untuk keperluan tazkiyah kematian, keperluan dinas dan wanita hamil,” ujarnya.
“Kami akan putarbalikan keposisi awal. Dari Kota Tangerang didominasi ke arah Serang dan Pandeglang. Sementara untuk keluar Jawa, hingga hari ini belum terpantau,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, pihaknya tidak menemukan travel gelap atau kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum untuk keperluan mudik.
“Untuk trevel gelap belum terpantau, kami masih melakukan penyekatan secara intensif,” jelasnya.
Untuk menghindari pemeriksaan petugas, pemudik tesebut mulai berangkat setelah sahur dan tengah malam.
“Puncaknya diprediksi H-2 sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” imbuhnya.
Di Pos Penyekatan tersebut, terdapat 32 petugas gabungan dari TNI/Polri dan Pemkot Tangerang. (Eko Setiawan/Rom).