Bupati dan Wakil Bupati Tangerang meresmikan halte bus sekolah gratis, menandai komitmen Pemda dalam memberikan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman bagi pelajar. (Foto: Ist)TANGERANG | TD – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mengoperasikan halte bus sekolah gratis. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di halte yang berada di Jalan Baru Matagara, Tigaraksa, Senin (5/1/2026).

Usai peresmian, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung jalannya layanan bus sekolah gratis. Mereka juga menyaksikan para pelajar yang mulai memanfaatkan fasilitas tersebut pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa program bus sekolah gratis merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan transportasi.
“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Pak Sekda, dan seluruh OPD melihat langsung anak-anak kembali bersekolah di awal tahun ajaran 2026 dengan menggunakan bus sekolah gratis. Alhamdulillah, respons mereka sangat positif dan merasa terbantu. Pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, pada tahap awal Pemkab Tangerang telah mengoperasikan 15 unit bus sekolah gratis yang melayani sejumlah zona yang telah ditentukan, serta didukung oleh dua unit kendaraan operasional tambahan.
“Saat ini terdapat tujuh halte bus sekolah yang telah disiapkan. Peresmian hari ini kita pusatkan di kawasan Jalan Pemda. Program ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pelajar, sekaligus memudahkan pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa seluruh armada bus sekolah telah dibekali sistem pemantauan berbasis aplikasi. Teknologi tersebut digunakan untuk mengawasi kecepatan kendaraan, memastikan batas maksimal 60 km/jam dipatuhi, serta menjamin penerapan standar keselamatan lainnya.
“Setiap bus dilengkapi sistem aplikasi untuk pengawasan. Kecepatan dibatasi maksimal 60 km/jam, ada sanksi bagi pelanggaran, dan pengemudi dilarang merokok selama mengemudi. Semua ini demi keselamatan dan kenyamanan para pelajar,” tegasnya.
Pemkab Tangerang berharap program bus sekolah gratis ini dapat terus dikembangkan dengan penambahan armada maupun perluasan rute sesuai kebutuhan di setiap wilayah.
“Mudah-mudahan di tahun 2026 dan seterusnya layanan ini dapat terus ditingkatkan secara bertahap. Kami mohon dukungan dan doa agar pelayanan di bidang pendidikan dan transportasi bisa semakin optimal,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang, M. Azzam, menyampaikan rasa senang dan apresiasinya atas kehadiran bus sekolah gratis beserta halte yang telah disediakan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bus sekolah gratis ini. Berangkat sekolah jadi lebih nyaman, tidak kepanasan, dan sudah ada halte khusus. Semoga ke depan rutenya bisa ditambah dan pelayanannya semakin baik,” ujarnya. (*)