BANTEN | TD — Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mencatat terjadi 809 pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Maung 2021, Selasa 16 November kemarin. “Hari kedua pelaksanaan operasi terdapat 809 pelanggaran lalu lintas dan 48 diberikan e-tilang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Rudy Purnomo, Rabu 17 November 2021.
Rudy mengatakan, jika dibandingkan pada tahun 2020, pada hari kedua operasi terjadi 468 pelanggaran, sehingga naik 341 pelanggaran atau 73 persen. Adapun untuk tilang pada tahun 2021 sebanyak 48 kali dan tilang pada tahun 2020 sebanyak 148 kali turun 100 atau 68 persen, dibanding pada tahun 2020.
Untuk teguran pada tahun 2021 sebanyak 761 dan teguran pada tahun 2020 sebanyak 320 kali naik 441 atau 138 persen dibanding pada hari kedua operasi tahun 2020.
Selain itu, Ditlantas Polda Banten pada hari kedua operasi telah melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan sebanyak 267 kali, penyebaran dan pemasangan himbauan sebanyak 1.008 kali. Sedangkan untuk kegiatan pembatasan mobilitas dan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebanyak 1.121 kali, vaksinasi sebanyak 59 kali dan bakti sosial sebanyak 2.565 kali.
“Semua kegiatan dilaksanakan dengan kegiatan yang preemtif, preventif dan represif,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga.
Shinto mengatakan pada hari kedua operasi terjadi 2 kecelakaan lalu lintas, jika dibandingkan dengan tahun 2020 terjadi 3 kecelakaan lalu lintas turun 33 persen atau 1 kasus. “Diharapkan untuk masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara karena sudah memasuki musim penghujan,” kata Shinto. (Faraaz/Rom)