Hari Ini, Seribu Siswa SDN Kiarapayung Gelar PTM Terbatas

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Nov 2021 08:48 0 57 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG  | TD — Sekitar 1.000 siswa SDN Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, hari ini Senin, 8 November 2021.

“Karena sègel sekolah sudah dibuka, siswa SDN Kiarapayung bisa bersekolah seperti SD lainnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah.

Saifullah mengatakan, pembukaan segel sekolah setelah perundingan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakili Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Camat Pakuhaji dengan keluarga ahli waris pada Selasa 2 November 2021.

Baca juga: SDN Kiarapayung Pakuhaji Digesel Warga

Menurut Saifullah, dalam kesempatan tersebut, disepakati ahli waris mengizinkan sekolah dibuka kembali dan digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar. “Sampai menunggu proses pergantian lahan sekolah oleh Pemkab Tangerang,” kata Saifullah.

Sengketa tanah itu bermula saat tujuh orang anggota keluarga Miing menggugat Bupati Tangerang, Camat Pakuhaji, dan Kepala Desa Kiara Payung pada Pengadilan Negeri Tangerang pada 13 November 2019. Para penggugat mengeklaim sebagai pemilik sah tanah seluas 5 ribu meter persegi yang kini menjadi SD Negeri Kiarapayung. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan ganti rugi sebesar Rp6 miliar.

Baca juga: Kisruh Lahan SDN Kiarapayung, Sekda Maesyal: Dibayar Tahun Depan 

Pengadilan Negeri mengabulkan sebagian gugatan itu pada 9 Juni 2020. Pengadilan memutuskan para penggugat sebagai pemilik sah tanah tersebut dan Pemerintah Kabupaten Tangerang diperintahkan membayar ganti rugi pada seluruh penggugat.

Pemerintah Kabupaten Tangerang kemudian mengajukan banding pada 6 Juli 2020. Namun, pada 18 Januari 2021, Pengadilan Tinggi (PT) Banten justru memperkuat putusan Pengadilan Negeri.

Namun, pasca putusan PT Banten, Pemkab Tangerang terkesan tidak mau membayar ganti rugi sehingga pada awal Oktober lalu ahli waris menyegel sekolah tersebut.

Hari ini, seluruh SD dan PAUD di Kabupaten Tangerang secara serentak memulai  Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.  PTM terbatas digelar setelah Kabupaten Tangerang masuk PPKM Level 1. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA