Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi pada Oktober 2026, Status Naik ke Siaga

waktu baca 3 menit
Minggu, 11 Okt 2026 16:36 67 Nazwa

BANTEN | TD — Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali mengalami erupsi pada Oktober 2026. Peningkatan aktivitas vulkanik tersebut mendorong Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status gunung api dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan evaluasi aktivitas vulkanik periode 21 September hingga 9 Oktober 2026, tercatat 14 kali erupsi pada 6–9 Oktober. Secara khusus, pengamatan pada Jumat (9/10/2026) hingga pukul 19.20 WIB mencatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi hingga 32 detik. Tinggi kolom erupsi tidak teramati secara visual.

Dalam laporan yang sama, pengamatan visual menunjukkan asap kawah berwarna putih hingga hitam dengan tekanan sedang. Tinggi kolom asap teramati sekitar 5–50 meter di atas kawah.

Kenaikan status ditetapkan setelah Badan Geologi melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas gunung api. Masyarakat, terutama yang beraktivitas di sekitar Selat Sunda, diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti rekomendasi keselamatan dari pihak berwenang.

Aktivitas Kembali Meningkat Setelah Erupsi September

Peningkatan aktivitas Anak Krakatau pada Oktober terjadi setelah gunung api tersebut mengalami rangkaian erupsi sejak Juli 2026. Badan Geologi mencatat status Anak Krakatau sebelumnya dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026.

Dalam perkembangan berikutnya, Anak Krakatau mengalami erupsi menerus selama sekitar 25 jam, mulai Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB hingga Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB. Setelah episode tersebut berakhir, aktivitas vulkanik masih dipantau dan dievaluasi oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Seiring dengan kecenderungan penurunan aktivitas, status gunung api diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) pada 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.

Namun, aktivitas vulkanik kembali meningkat pada awal Oktober. Rentetan erupsi yang tercatat pada 6–9 Oktober menjadi dasar evaluasi terbaru hingga status Anak Krakatau kembali dinaikkan ke Level III (Siaga).

Radius 5 Kilometer dari Pusat Erupsi Menjadi Area Terlarang

Seiring kenaikan status, masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Badan Geologi juga menetapkan larangan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung tersebut.

Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, serta aliran lava apabila terjadi erupsi menerus. Selain itu, erupsi sekunder juga berpotensi terjadi akibat kontak material vulkanik panas dengan air laut maupun air hujan.

Karena itu, masyarakat diminta mematuhi rekomendasi petugas dan tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.

Masyarakat Pesisir Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang

Peningkatan aktivitas Anak Krakatau menjadi perhatian bagi masyarakat pesisir Banten dan Lampung. Meski demikian, Badan Geologi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang mengaitkan erupsi Anak Krakatau dengan ancaman tsunami tanpa konfirmasi dari otoritas berwenang.

Masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan memperhatikan arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Perkembangan aktivitas gunung api dan rekomendasi keselamatan juga dapat dipantau melalui situs resmi MAGMA Indonesia dan Badan Geologi Kementerian ESDM.

Status Level III (Siaga) menandakan perlunya peningkatan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan. Hingga 11 Oktober 2026, status Siaga masih berlaku berdasarkan informasi yang tersedia. Sementara itu, untuk memastikan ada atau tidaknya erupsi tambahan pada 11 Oktober, masyarakat perlu merujuk pada laporan pengamatan resmi terbaru dari PVMBG. (Nazwa)

LAINNYA