TANGERANG | TD – Aktivis lingkungan Greta Thunberg dijadwalkan akan menghadapi persidangan pada 24 Juli 2023 nanti. Dalam persidangan tersebut, Greta akan berhadapan dengan hukum yang mengharuskan ia patuh pada polisi untuk membubarkan diri saat protes iklim pada 19 Juni lalu.
Pada protes iklim 19 Juni, Greta Thunberg berunjuk rasa bersama para demonstran lainnya dengan memblokade kapal tanker minyak di sebuah pelabuhan yang terletak di Malmo, Swedia.
Kepolisian Swedia kemudian menyuruh Greta pergi dari tempat tersebut. Namun, Greta yang ambisius tidak melakukan instruksi tersebut. Akibatnya, kini ia terancam hukuman 6 bulan penjara atau harus membayarkan sejumlah denda.
Dalam aksi unjuk rasa iklim di pelabuhan Malmo tersebut, Greta bersama kelompok Reclaim the Future (Ta Tillbaka Framtiden) memblokade selama 6 hari. Beberapa peserta aksi bahkan memanjati kapal tanker minyak.
Kegigihan Greta Thunberg juga tampak pada unggahan instagramnya. Pada saat melakukan unjuk rasa tersebut, Greta menuliskan bahwa krisis iklim telah menjadi masalah hidup dan mati bagi semua orang. Ia bersama kawan-kawannya tidak ingin menjadi penonton saja, melainkan secara langsung bertindak untuk menghentikan operasional penggunaan bahan bakar fosil.
Salah seorang remaja, Irma Kjellstrom, juga turut diringkus polisi saat mengikuti aksi tersebut.
Dalam wawancara dengan BBC News, Irma mengatakan kebenaran atas aksi yang ia lakukan tersebut, dan tidak mengkhawatirkan tentang hukuman yang akan ia hadapi nanti.
“Saya pribadi lebih khawatir tentang bahaya mengerikan yang dilakukan industri bahan bakar fosil terhadap dunia,” tuturnya. Ia juga mengatakan tidak akan berhenti melakukan protes iklim semacam.
Tidak hanya di Swedia, gerakan masif anak muda dalam protes iklim juga dilakukan oleh Just Stop Oil dari Inggris. Komunitas ini menggelar aksinya saat pekan olah raga musim panas tahun ini.
Secara ironi, keberlangsungan perusahaan-perusahaan penambang bahan bakar fosil yang masih ngotot menggunakan bahan pencemar nomor satu di dunia itu seakan berlawanan dengan ucapan Antonio Guterres, Sekjen PBB.
Antonio Guterres belum lama ini mengatakan bahwa investasi baru dalam bisnis minyak bumi, gas bumi, dan batu bara merupakan ‘wujud kegilaan ekonomi dan moral’. (*)