Gen Z dan Bahasa: Fenomena Multilingual yang Jangan Sampai Melunturkan Nilai Budaya Bangsa

waktu baca 3 minutes
Minggu, 14 Des 2025 22:53 0 Nazwa

OPINI | TD — Akhir-akhir ini, maraknya penggunaan bahasa asing—terutama bahasa Inggris—dalam kehidupan sosial telah menjelma menjadi sebuah budaya baru yang kian mengakar di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Tidak sedikit interaksi sosial yang kini dilakukan menggunakan bahasa Inggris, bahkan dalam situasi yang sepenuhnya melibatkan warga lokal. Kondisi ini menandai adanya pergeseran budaya dan pola berbahasa dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari pengaruh globalisasi. Kemajuan teknologi yang pesat serta kemudahan akses informasi telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya budaya asing ke tengah masyarakat. Media sosial, industri hiburan, hingga lingkungan pendidikan menjadi kanal utama yang mempercepat proses ini. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pelajar dan mahasiswa merupakan kelompok yang paling mudah terpengaruh oleh arus budaya global, sehingga mereka cenderung merasa lebih nyaman berinteraksi menggunakan bahasa Inggris.

Dalam konteks ini, bahasa Inggris tidak lagi hadir sekadar sebagai tren, melainkan telah diposisikan sebagai “bahasa kedua” yang dianggap penting untuk dapat beradaptasi dengan dinamika global. Penguasaan bahasa Inggris dinilai sebagai modal utama untuk membentuk cara berpikir, berkomunikasi, dan berinteraksi di era modern.

Tidak dapat dimungkiri, fenomena multilingualisme di kalangan generasi muda membawa dampak positif yang signifikan. Kemampuan berbahasa Inggris membuka akses lebih luas terhadap informasi global, memperluas jejaring internasional, serta mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk bersaing di pasar global (Sari et al., 2023). Selain itu, bahasa Inggris juga dapat menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia internasional. Hal ini terlihat dari banyaknya konten kreator muda yang mengangkat budaya lokal melalui konten berbahasa Inggris, seperti Marina Tasha (@marina.tashaa) dengan slogan ikoniknya “makan yuk!” yang memperkenalkan budaya kuliner Indonesia kepada audiens global. Fenomena ini membuktikan bahwa penguasaan bahasa Inggris dapat menjadi peluang besar bagi diplomasi budaya bangsa.

Namun, di balik dampak positif tersebut, penggunaan bahasa Inggris yang semakin dominan juga memunculkan kekhawatiran tersendiri. Sebagian anak muda mulai memandang bahasa Inggris sebagai bahasa yang lebih modern, keren, dan prestisius, sementara bahasa Indonesia perlahan dianggap kurang relevan (Prayoga & Khatimah, 2019). Akibatnya, tidak sedikit generasi muda yang mulai merasa asing dengan bahasa Indonesia itu sendiri.

Kondisi ini menjadi ancaman bagi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penggunaan istilah asing seperti upload, stalking, dan like kini jauh lebih lazim digunakan dibandingkan padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Ironisnya, banyak anak muda yang tidak lagi mengetahui atau menggunakan kosakata bahasa Indonesia yang sebenarnya kaya dan indah.

Padahal, bahasa Indonesia memiliki banyak diksi estetis yang tak kalah menarik. Sebagai contoh, kata arunika dapat digunakan untuk menggantikan kata sunrise dalam menggambarkan keindahan matahari terbit. Sayangnya, kekayaan linguistik semacam ini kian jarang dikenal dan digunakan oleh penuturnya sendiri. Jika kondisi ini terus dibiarkan, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian warisan linguistik yang menjadi bagian penting dari identitas bangsa.

Penguasaan bahasa Inggris memang penting untuk menghadapi tuntutan globalisasi. Namun, hal tersebut tidak seharusnya menggeser atau bahkan mengikis peran bahasa Indonesia. Sejak kemerdekaan, bahasa Indonesia telah menjadi simbol pemersatu di tengah keberagaman suku, budaya, dan bahasa daerah. Lebih dari sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia merupakan wadah penyimpanan pengetahuan, sejarah, nilai budaya, dan jati diri bangsa.

Oleh karena itu, menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia di era globalisasi bukan sekadar upaya mempertahankan bahasa, melainkan juga menjaga identitas, keutuhan, dan warisan budaya bangsa. Diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk menumbuhkan kembali rasa bangga berbahasa Indonesia, tanpa menutup diri dari penguasaan bahasa asing. Multilingualisme seharusnya menjadi kekuatan, bukan ancaman, selama bahasa Indonesia tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Penulis: Amelia Metta
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (*)

LAINNYA