KOTA TANGSEL | TD — Sejumlah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) menggelar demonstrasi di depan kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin, 10 Juni 2024.
Pantauan di lokasi, mereka membawa sejumlah atribut demo mulai dari pengeras suara dan spanduk bertuliskan tuntutan demo.
Selain berorasi, mereka membakar ban bekas serta tidur di jalanan sehingga arus lalulintas sempat padat merayap.
Salah satu spanduk bertulisan mereka bertuliskan ‘Desak Walkot pecat Kadishub Tangsel’. Tulisan itu dibuat pada spanduk bekas dengan cat pilok warna hitam.
Aksi tersebut buntut truk muatan beroperasi pada bukan jam kerja. Sehingga, salah seorang perempuan mahasiswa Unpam meninggal dunia.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ahmad Bungasna, menyebutkan aksi mereka hari ini untuk yang kedua kalinya dengan tuntutan yang sama.
“Kami membawa tiga tuntutan, yang menurut kajian kami karena kelalaian dari Pemkot Tangsel, karena peraturan itu keluar dari pemkot yang artinya tidak ada ketegasan dari pemkot yang telah mengakibatkan teman kami meninggal dunia,” ucapnya.
Mereka menuntut Pemkot Tangsel mengevaluasi truk yang masih beroperasi di luar jam kerja, kedua mengevaluasi Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang.
Kemudian, lanjut Ahmad, yang ketiga menuntut Kepala Dinas Perhubungan Tangsel dicopot karena dinilai tidak bisa mengontrol amanat Perwal tersebut.
“Aksi kedua ini juga tidak direspon dengan baik, dan kami akan menggelar aksi jilid yang ketiga dan insyaallah mahasiswa Unpam akan bergabung dalam solidaritas ini,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)