BANTEN | TD — Ditlantas Polda Banten Komisaris Besar Rudy Purnomo mengatakan pemberlakuan ganjil genap di jalur wisata saat Natal dan Tahun Baru dimulai 24 Desember 2021 mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. “Berlaku diseluruh jajaran yang ada tempat wisatanya,“ ujar Rudi saat Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Persiapan Pengamanan Natal 2021 dan tahun Baru 2022 di gedung aula Ditlantas Polda Banten, Senin 29 November 2021.
Rudy mengatakan, jika kapasitas pengunjung tempat wisata sudah mencapai 50 persen, maka tanpa kecuali kendaraan akan diputarbalikkan. “Untuk itu agar disiapkan lokasi untuk kendaraan putar balik,” kata Rudy.
Rudy Purnomo mengatakan untuk alun-alun yang ada di wilayah Kota atau Kabupaten pada saat malam pergantian tahun harus ditutup.” lakukan rekayasa lalu lintas agar masyarakat tidak bergerak dan berkumpul di alun-alun,”ujarnya.
Khusus pelabuhan penyeberangan Merak, kata Rudy, pembatasan dilakukan dengan pola pengecekan tiket melalui Aplikasi Ferizy saja.
Rudy menegaskan agar para Instansi terkait termasuk Polda Banten khususnya Ditlantas melaksanakan sosialisasi secara intensif tentang pemberlakuan Instruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021. Ada beberapa hal penting yaitu pemberlakuan ganjil – genap diseluruh obyek wisata. (Faraaz/Rom)