Dua Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Terlibat Kasus Pemalsuan Surat Antigen

waktu baca 2 minutes
Jumat, 25 Feb 2022 16:47 0 Redaksi TD

BANDARA | TD — Dua petugas Avition Security yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta terlibat kasus surat keterangan antigen dan PCR palsu.

“Keduanya adalah MSF, S  yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono, Jumat 25 Februari 2022.

MSF dan S, Avsec yang bertugas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditangkap  bersama dua tersangka lainnya, HF dan AR.

Dalam kasus ini terungkap peranan dua oknum petugas Avsec itu. MSF, berperan sebagai pencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui
mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif sebesar Rp 200 ribu per surat. Dia mendapatkan keuntungan sekira sebesar Rp50 ribu per surat.

S, berperan sebagai perantara dan mendapatkan keuntungan per surat antigen palsu sebesar Rp50.000.

MSF dan S bekerja sama dengan HF berperan sebagai perantara dan
memberikan data calon penumpang yang memesan surat antigen palsu  dengan mendapatkan keuntungan sekira sebesar Rp50 ribu. Mereka dibantu AR, honorer Kelurahan Kampung Melayu Barat, berperan membuat surat keterangan hasil negatif swab antigen palsu dengan menggunakan handphone.

Menurut Sigit, komplotan ini  mmeraup untuk lebih dari Rp60 juta selama lima bulan beraksi. “Tidak menutup kemungkinan bisa lebih banyak lagi,” ujarnya.

Para tersangka, kata Sigit, melakukan kegiatan ilegal ini sejak November 2021 hingga Februari 2022. Selama periode itu, kata Sigit, para tersangka telah membuat surat swab antigen dan PCR palsu sebanyak 300 pemesan. “Yang dihargai Rp200 ribu-Rp300 ribu per surat.” (Faraaz/Rom)

LAINNYA