Donor Plasma Darah Bantu Pasien Covid-19

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Des 2020 18:04 0 40 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Pasien covid-19 memiliki peluang lebih besar untuk sembuh. Salah satunya melalui terapi plasma konvalesen.

Plasma konvalesen atau plasma darah adalah cairan darah yang mengandung antibodi covid-19 yang diambil dari pasien covid-19 yang telah sembuh. Selanjutnya, plasma konvalesen itu diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang terinfeksi virus SARS-Cov-2, penyebab covid-19.

Ketua PMI Kota Tangerang Oman Djumansah membeberkan persyaratan bagi calon donor plasma darah.

“Calon donor adalah pasien covid-19 yang telah sembuh, sudah 2 kali pemeriksaan swab dengan hasil PCR negatif, dan diutamakan dengan hasil positif antibodi covid-19,” ujar Oman kepada TangerangDaily, Selasa (15/12/2020).

Persyaratan lainnya untuk menjadi donor plasma darah adalah diutamakan laki-laki berusia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, suhu tubuh di antara 36,5 sampai 37,5 derajat celcius, dan bersedia menandatangi informed consent.

Informed consent adalah penyampaian informasi dari dokter atau perawat kepada pasien sebelum suatu tindakan medis dilakukan. Hal ini penting karena setiap pasien berhak mengetahui risiko dan manfaat dari tindakan medis yang akan dijalaninya.

“Kemudian membuat kesepakatan tentang mengambilan darah. Setelah dikonfirmasi, calon donor mendatangi PMI untuk dilakukan pengambilan darah. Plasma darah yang diambil sebanyak 400-600 mililiter dengan proses pengambilan darah selama 1 jam,” jelasnya.

Saat ini, PMI Kota Tangerang baru sebatas menyosialisasikan perihal donor plasma darah ini.

“Belum dapat terlaksana dalam waktu dekat. Tenaga medis dari pihak Dinkes (Dinas Kesehatan) belum tersedia,” pungkasnya. (Ikrar/Rom/ATM)

LAINNYA