Dishub Kabupaten Tangerang Ramp Check 56 Armada Bus untuk Program Mudik Lebaran Gratis 2026

waktu baca 2 minutes
Selasa, 10 Mar 2026 13:31 0 Nazwa

TANGERANG | TD – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melaksanakan pemeriksaan kelayakan teknis dan operasional kendaraan atau Ramp Check terhadap sejumlah armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam program Mudik Lebaran Gratis. Pemeriksaan tersebut dilakukan di UPTD Pengelola Prasarana Teknik Perhubungan (PPTP) Dishub Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukamulya, pada Senin (9/3/2026).

Kegiatan Ramp Check ini bertujuan untuk memastikan setiap kendaraan yang akan digunakan dalam program mudik memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional. Langkah tersebut juga menjadi upaya meningkatkan disiplin operator angkutan sekaligus menjamin kenyamanan serta keamanan para pemudik pada Lebaran 2026.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupaten Tangerang, Surachman, menjelaskan bahwa total armada yang disiapkan untuk Program Mudik Lebaran Gratis tahun ini mencapai 56 unit kendaraan.

Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan pada 4 hingga 6 Maret terhadap 25 unit bus. Sementara itu, pemeriksaan untuk kendaraan angkutan penumpang lainnya dijadwalkan berlangsung pada 10 Maret dengan jumlah sekitar 14 unit kendaraan.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap 17 armada lainnya. Dalam kegiatan Ramp Check tersebut, petugas memeriksa berbagai aspek administrasi kendaraan seperti STNK, KPS, KIR, serta kelengkapan dokumen pengemudi berupa SIM.

Tidak hanya administrasi, kondisi fisik kendaraan juga diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, wiper, lampu, klakson (yang tidak diperbolehkan menggunakan klakson telolet), hasil uji brake tester, sabuk pengaman pengemudi dan penumpang, alat pemadam api ringan (APAR), pemecah kaca darurat, serta komponen keselamatan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan beberapa armada yang masih perlu dilakukan perbaikan. Salah satu temuan adalah posisi kursi penumpang yang menghalangi pintu darurat sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar akses evakuasi tetap terbuka.

Dishub Kabupaten Tangerang juga meminta pihak perusahaan otobus (PO Bus) segera menindaklanjuti hasil temuan Ramp Check tersebut. Mereka diberi waktu maksimal tiga hari pada jam kerja untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.

Menurut Surachman, hal tersebut penting agar armada yang beroperasi tidak menimbulkan risiko maupun penilaian buruk terhadap upaya keselamatan lalu lintas.

Melalui kegiatan Ramp Check ini, Dishub berharap seluruh armada yang digunakan dalam program mudik benar-benar memenuhi standar kelayakan baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik kendaraan. Dengan demikian, keselamatan perjalanan dapat terjamin dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat diminimalkan.

Ia juga berharap para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman hingga sampai ke tujuan. Program ini pun diharapkan dapat mendukung slogan, “Mudik Aman, Mudik Nyaman Bersama Dishub Kabupaten Tangerang.” (*)

LAINNYA