Dipicu Bisnis Tanah, Paman di Lebak Bacok Keponakan

waktu baca 2 minutes
Kamis, 13 Mar 2025 00:05 0 Redaksi

LEBAK | TD — IS (43), seorang warga Kampung Binglu, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ditemukan berlumuran darah akibat luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Ia diserang oleh AS (52), yang merupakan pamannya sendiri, pada Minggu malam, 9 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah mengalami luka-luka tersebut, korban segera dilarikan oleh keluarganya, dengan bantuan pihak kepolisian setempat, ke RSUD Malingping untuk mendapatkan perawatan medis.

“Awalnya kami terlibat cekcok terkait bisnis tanah. Pelaku sempat emosi dan ingin memukul, tetapi tidak jadi. Dia pulang ke rumah, lalu kembali lagi dengan membawa golok dan berteriak ingin membunuh saya,” ungkap IS kepada wartawan pada Rabu, 12 Maret 2025.

IS menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di depan anak dan istrinya, yang membuat mereka panik dan ketakutan hingga saat ini. “Alhamdulillah, saya masih bisa diselamatkan, dan pelaku kini sudah ditangkap,” tambahnya.

Kapolsek Malingping, AKP Malik Abraham, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa awalnya IS dan AS berencana untuk berbisnis tanah. Namun, setelah mendapatkan tanah, AS meminta uang operasional untuk mengganti biaya pencarian tanah, yang ditolak oleh IS. IS kemudian menyarankan AS untuk menjual tanah tersebut kepada orang lain jika membutuhkan uang operasional.

Merasa tersinggung, AS pulang untuk mengambil golok dan kembali ke rumah IS untuk melakukan penganiayaan. Ia membacok IS di beberapa bagian tubuh, termasuk satu kali di tangan kanan, satu kali di wajah, tiga kali di kepala, dan satu kali di pinggang, sehingga IS mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah dari kepala dan tangan kanannya.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara antara 2 hingga 8 tahun dan denda,” jelas Kapolsek. (*)

""
""
""
LAINNYA