KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menyatakan akan membantu Mila Kusuma (41), warga yang terlilit hutang pinjaman online. Janda beranak empat di kecamatan Teluknaga itu sempat viral karena ingin menjual ginjalnya untuk menutupi hutangnya di 13 pinjaman online dan tukang kredit keliling.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, korban termasuk penerima manfaat program PKH dan BPNT. “Dia tidak hanya akan menjual ginjal saja bahkan berencana akan melakukan bunuh diri,” kata Ujat, Minggu 2 Januari 2022.
Menurut Ujat, secara psikologis, korban dalam keadaan kondisi tertekan dan bisa nekat melakukan apa saja.
Dinsos, kata Ujat, akan mengadakan pertemuan untuk mencari langkah yang akan diambil dalam mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh Mila Kusuma. “Dengan melibatkan pihak Desa, Kecamatan, kepolisian dan dari kelompok perdamaian (PORDAM) yang siap memfasilitasi Ibu Mila,” ujarnya.
Menurut Ujat, Mila terlilit cicilan di 31 pinjaman termasuk pinjol dan bank keliling. ” Terdiri dari 14 angsuran mingguan, 11 angsuran harian, dan 6 angsuran kelompok,” ujarnya.
Mila Kusuma mengatakan dirinya ikhlas jika memang harus menjual ginjalnya untuk melunasi utang-utangnya kepada pinjol dan bank harian keliling.
“Karena memang saya sudah tidak punya harapan lagi untuk bisa melunasi utang saya,” katanya dengan nada pasrah. (Faraaz/Rom)