SERANG | TD — Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengekalim realisasi anggaran pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat sudah sesuai tahapan.
Pernyataan itu menanggapi kritik Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang menyatakan realisasi belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari dana yang berasal dari pusat terbilang rendah.
Rina mengatakan, sekitar 62,64 persen atau Rp2,713 triliun dari Rp4,331 triliun dana transfer pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten sudah terserap.
“Rp2,713 triliun lebih atau sekitar 62,64 persennya sudah terealisasi per hari ini,” kata Rina, Jumat 24 September 2021.
Dana transfer pusat tersebut berupa dana bagi hasil (DBH) sebesar sebesar Rp573,403 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp1,070 triliun.
“DAU Rp805,787 miliar sudah terealisasi, DAK fisik Rp 136, 972 miliar, sebesar Rp32, 854 miliar sudah terealisasi,” katanya.
Anggaran daerah lainnya yang bersumber dari pusat lainnya yaitu dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp2,506 triliun. Menurut Rina Rp1,712 triliun yang sudah terealisasi. Dana insentif daerah (DID) Rp44,965 miliar sudah terealisasi 100 persen.
“Kan perjalanan APBD 2021 masih ada 3 bulan ke depan,” katanya.
Sri Mulyani mengkritik Pemprov Banten. Menurutnya, serapan dana transfer oleh wilayah yang dinakhodai Gubernur Banten Wahidin Halim ini rendah.
“Ada daerah yang pendapatan transfernya cukup besar, tetapi belanjanya masih rendah. Itu Banten. Di mana transfernya sudah cukup besar, namun belanjanya masih jauh lebih rendah,” kata Sri Mulyani dalam sebuah video yang TangerangDaily lansir dari IDX Channel.com. (Den/Rom)